Kabupaten Demak – Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah bersama unsur Forkopimda serta para Ulama NU Kab. Demak melakukan Rukyah Hilal untuk menentukan Satu Syawal 1444 H yang bertempat di Pantai Istana Tambak Bulusan (Istambul).
Kamis (20/04/2023) petang, pengamatan yang dilakukan di pantai di Kec. Karangtengah ini turut didampingi Sekda Demak Ahmad Sugiharto, Kemenag Demak, Bagian Kesra, dan pengurus NU Kab. Demak hingga Kec. Karangtengah.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, di mana penentuan syawal di Indonesia menggunakan dua metode, yaitu Hisab dan Rukyat. Dengan adanya metode dan kriteria variatif ini tidak mengherankan jika terjadi perbedaan dalam penentuan satu syawal.
“Saya berharap agar semua pihak menjadikan perbedaan ini sebagai sebuah keindahan toleransi dengan mengedepankan sikap saling menghargai,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati yang akrab disapa Mbak Eisti itu menekankan, bahwa proses penentuan di Kab. Demak sendiri memang telah sesuai dengan apa yang direkomendasikan oleh pemerintah. Sehingga hasil yang diperoleh akan selaras dengan penetapan dari pemerintah.
Pada kesempatan tersebut KH. Ahmad Musyaffa’ selaku perwakilan pengurus NU Kab. Demak memberikan keterangan, bahwa posisi Hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0° 45′ (0 derajat 45 menit) sampai 2° 21,6′ (2 derajat 21,6 menit) dengan sudut elongasi antara 1° 28,2′ (1 derajat 28,2 menit) sampai dengan 3° 5,4′ (3 derajat 5,4 menit).
“Sehingga berdasarkan fakta dan hasil peninjauan lapangan, maka kita pastikan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Hari Sabtu ( 22/04/2023),” tandasnya.
Koresponden : Hana – Rahmad