
Kabupaten Temanggung – Ketua DPRD Temanggung, Yunianto mengtakan bahwa Perusahaan Perseoran Terbatas (Perseorda) PT BPR Bank Temanggung harus bertransformasi secara professional dan produktif. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Temanggung, Kamis (19/12/2024).
Salah satu bentuk profesionalitas dalam PT BPR Bank Temanggung ialah aspek managemen yang responsif, cepat dan tepat dalam melayani nasabah, sekaligus kreatif dalam wacana program. Yunianto membeberkan, PT BPR Bank Temanggung bisa mencontoh bagaimana BUMN bisa berkembang dengan pesat.

“Keberhasilan perusahaan negara di tingkat pusat itu harus dicontoh oleh perusahaan daerah. PT BPR Bank Temanggung adalah perseorda plat merah yang juga didukung oleh pemda, baik dalam hal finansial, program, maupun strateginya. Pertama, maka managemen-nya harus professional terlebih dahulu, harus paham apa yang memang jadi kebutuhan dan keinginan masyarakat,” ujar sosok Ketua DPC PDI Perjuangan Temanggung itu.
Tak lupa, Yunianto juga menjelaskan bahwa PT BPR Bank Temanggung punya peran yang mampu berimplikasi pada keuangan daerah. Apabila strategi dan program yang diterapkan tepat, maka profit akan dihasilkan. Akibat lebih lanjut, maka PAD dari Pemkab Temanggung juga bakal meningkat.
“Artinya, ketika transformasi itu bisa dilakukan dengan baik, maka manfaatnya bisa dirasakan juga oleh masyarakat. Anggaran yang masuk ke PAD jelas untuk pembangunan daerah yang nantinya juga untuk kepentingan umum. Belum lagi ketika berbicara lebih jauh untuk CSR, maka masyarakat akan semakin berdaya dengan sentuhan peran yang luar biasa dari perseorda,” tandas Yunianto.
Koresponden : Enggar