Kabupaten Magelang – Sebagai salah satu upaya mengurai kemacetan akibat terjadinya penyempitan ruas jalan, Kementerian Pekerjaan Umum akan segera melaksanakan pekerjaan perluasan ruas jalan di sejumlah titik yang terdapat di wilayah Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang tahun 2025 mendatang.
Terkait hal itu, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil VI Jateng, Sofwan Dedy Ardyanto bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jateng-DIY Kementerian PUPR meninjau sejumlah ruas jalan yang dimaksud.
Jalan yang dimaksud ialah ruas Jalan Secang-Temanggung dan dilanjutkan menuju Jalan Raya Secang-Magelang, Sambung, Kecamatan Secang, yang memiliki panjang 950 meter.
“Penting bagi saya untuk melakukan peninjauan di ruas jalan untuk mengetahui secara langsung bagaimana kondisi saat ini, untuk kemudian kami usulkan ke pemerintah, baik itu peningkatan kualitas maupun pekerjaan pelebaran jalan,” jelas Sofwan, Jumat (20/12/2024).
Lebih lanjut, Sofwan menambahkan, kedua titik yang ditinjau tersebut pada saat tertentu menjadi pusat kemacetan, karena terjadinya penyempitan ruas jalan.
Dengan upaya pelebaran dan perawatan berupa peningkatan kualitas jalan, diharapkan mampu menjadi solusi mengurai kepadatan kendaraan.
“Penyempitan ruas jalan di titik-titik itu terjadi karena adanya peningkatan volume kendaraan di waktu-waktu tertentu, sehingga menyebabkan kemacetan,” urai Sofwan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh Tim Derap Juang, titik tersebut kerap terjadi penumpukan arus kendaraan, khususnya saat masa libur panjang dan akhir pekan tiba.
Tim Editor