Kabupaten Temanggung – Ketua DPRD Temanggung, Yunianto berkesempatan menjadi narasumber dalam acara sosialisasi ‘Penanggulangan Cukai Ilegal Bagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas’ yang diinisiasi oleh jajaran Kodim serta Polres Temanggung. Adapun sosialisasi ini ditujukan sebagai bentuk follow up atas maraknya temuan barang-barang ilegal tanpa izin pajak, Selasa (9/8/2022).
Yunianto dalam kesempatan ini mengatakan bahwa beberapa barang yang beredar di masyarakat dimungkinkan untuk terkena cukai sebagai bentuk monitoring dari pemerintah. Cukai tersebut nantinya akan dikembalikan untuk kemaslahatan masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Secara definitif, barang yang terkena cukai ini memiliki beberapa persyaratan, misalnya kuantitas dari barang tersebut memang harus dikendalikan. Bisa juga karena barang tersebut memiliki dampak negatif baik untuk masyarakat maupun lingkungan atau untuk asas keadilan. Jadi, nantinya cukai tersebut akan dikelola pemerintah untuk kemudian dikonversi menjadi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Siklus dan sirkulasinya harus berorientasi produktif,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yunianto yang juga merupakan sosok Ketua DPC PDI Perjuangan Temanggung ini mengatakan jika barang yang tidak memiliki cukai paling masif ditemukan di lingkungan masyarakat adalah rokok ilegal. Secara tidak langsung, keberadaan rokok ilegal ini menurutnya juga akan merugikan petani tembakau, karena daya jual produknya terbukti merusak harga pasar.
“Ini yang paling banyak dijumpai adalah rokok ilegal. Sangat merugikan tentu, karena Temanggung dikenal dengan komoditas tembakau yang memiliki kualitas terbaik. Ketika rokok ilegal dibiarkan, maka harganya yang sangat murah akan merusak ekosistem pasar, karena tidak dikenai cukai. Inilah yang merugikan petani, karena mereka tidak bisa lagi menjual Mbako Lembutan, sebab masyarakat dialihkan perhatiannya ke rokok yang murah. Di sisi lain, karena tidak ada izin, maka rokok ilegal ini pastinya sangat berbahaya bagi kesehatan,” tuturnya.
Terakhir, Yunianto mengajak Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan pentingnya cukai produk. Ketika terdapat barang ilegal yang ditemukan, ia mengharapkan supaya Babinsa dan Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.
“Jangan pernah lelah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait cukai ini, karena ketika dibiarkan barang ilegal merajalela dampaknya sangat destruktif. Babinsa dan Bhabinkamtibmas ketika mendapatkan laporan maupun temuan terkait produk ilegal segera berkoordinasi dengan institusi terkait untuk kemudian ditindak lebih lanjut. Indonesia adalah negara hukum, jadi aturan yang ada harus ditegakkan,” tandasnya.
Koresponden : Enggar – Zidan