Yukanan Supriyanto Hadiri Rakor Di Genukharjo

0
Foto: Yukanan Supriyanto Hadiri Rakor Perangkat Desa

Kabupaten Wonogiri – Anggota Komisi 1 DPRD Wonogiri Fraksi PDI Perjuangan Yukanan Supriyanto menghadiri Rapat Koordinasi bersama Perangkat Desa Genukharjo, Wuryantoro, Senin (24/1/2022).

Rapat koordinasi ini membahas terkait adanya Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021. Yukanan Supriyanto yang juga Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Wuryantoro itu menjelaskan dengan adanya regulasi pengurangan dana infrastruktur, maka penggunaannya harus memperhatikan skala prioritas. Terutama untuk 40% BLT DD harus diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan sehingga pihak Desa perlu berkoordinasi dengan ketua RT. 

Foto: Yukanan Supriyanto Serap Aspirasi Masalah Tanah Cangkingan

Dalam rapat tersebut, Perangkat Desa juga menyetujui dengan adanya pendataan penerima bantuan harus sesuai dengan kondisi di lapangan.

Rapat Koordinasi ini juga membahas permasalahan yang sedang dihadapi di Desa Genukharjo saat ini, yaitu banyaknya Tanah Cangkingan di Desa Genukharjo. Tanah Cangkingan merupakan tanah kas Desa yang dikuasai oleh perorangan.

“Hasil koordinasi saya dengan dinas PMD bahwa tahun ini akan ada penertiban Tanah Cangkingan untuk disertifikatkan sebagai tanah kas Desa,” kata Yukanan Supriyanto.

Yukanan Supriyanto berharap dengan adanya penertiban ini, tanah dapat dilakukan pelelangan sehingga hasil lelang tersebut masuk ke dana kas Desa serta untuk menambah tunjangan kinerja perangkat Desa.

Koresponden : Firfeb

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here