Kabupaten Wonogiri – Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri Fraksi PDI Perjuangan, Yukanan Supriyanto mendampingi BPD menyusun Peraturan Desa Mlopoharjo, Senin (2/1/2022).
Kegiatan ini dihadiri Budi Santosa selaku Kepala Desa Mlopoharjo, anggota BPD Desa Mlopoharjo, dan perangkat Desa Mlopoharjo.
Draf Perdes yang akan disusun BPD mempunyai fokus tentang Desa bebas plecit dan perlindungan kepada UMKM terhadap maraknya toko modern berskala nasional ke Desa-Desa.
“Seperti yang kita ketahui bahwa Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sekitar 2 tahun ini berdampak pada perekonomian masyarakat. Hal ini akan menjadi kesempatan besar untuk bank plecit masuk ke pedesaan untuk menawarkan pinjaman. Oleh karena itu pemerintah Desa harus segera menyikapi maraknya plecit di pedesaan,” kata Yukanan.
Yukanan Supriyanto juga menyatakan bahwa ia menolak keras adanya toko modern memasuki wilayah Kecamatan Wuryantoro. Penolakan ini sebagai bentuk perlindungan UMKM pasca pandemi. Hasil penyusunan draft ini akan segera dikonsultasikan dengan dinas terkait supaya Peraturan Desa tidak bertentangan dengan aturan-aturan diatasnya.
“Anggota BPD akan selalu menjadi mitra Pemerintah Desa untuk bersama-sama nyawiji sesarengan mewujudkan wonogiri yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tutup Yukanan.
Koresponden : Firfeb
Jika berkenan mohon untuk share contoh perdes.
Terimakasih