Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeaturedJAWA TENGAHKAB KUDUS

Kasus DBD Belum Kunjung Reda, Masan Undang Dinkes dan RSUD Kudus

By Saekhul Hana
2 February 2022 2 Min Read
Comments Off on Kasus DBD Belum Kunjung Reda, Masan Undang Dinkes dan RSUD Kudus

Kabupaten Kudus – Beberapa langkah sudah dilakukan untuk menangani Kasus DBD (Demam Berdarah Dongue), termasuk langkah fogging massal di tiap-tiap daerah rawan Zona DBD terakhir. Oleh karenanya, untuk itu Ketua DPRD Kudus, Masan meminta penjelasan kepada Dinas Kesehatan Kudus dan RSUD dr. Loekmonohadi Kudus, Rabu (2/2/2022).

Adapun penjelasan yang dijabarkan oleh Plh. Dinas Kesehatan Kudus (DKK) dr. Andini Aridewi menyatakan ada 177 data orang yang terjangkit DBD. Akan tetapi, terdapat perbedaan data yang ditemukan di RSUD dr. Loekmonohadi Kudus yang mengatakan ada 214 data yang terjangkit DBD.

Melihat dari informasi tersebut, Masan meminta untuk melakukan kroscek mendalam guna menelusuri jumlah kasus valid yang ada. Tak lupa, Masan menanyakan bagaimana solusi atau langkah konkret yang sudah dilakukan.

“Gerakan apa yang akan dilakukan atau sudah direncanakan? bila menemukan kendala, sampaikan ke saya atau ke Bupati. Hal tersebut agar kami bisa bantu memfasilitasi, karena solusi utamanya memang seperti itu,” ucap Masan.

Sementara itu, Dinkes juga menyebutkan upaya tindaklanjut melakukan fogging sebenarnya kurang efektif. Namun Masan melihat hal tersebut adalah sebagai langkah yang dikehendaki masyarakat.

“Masyarakat meminta untuk difogging ya harus segera kita lakukan. Demikian, karena dengan itu masyarakat juga bangga atas wujud tindak cepat yang dilakukan pemerintah,” tambah Masan.

Namun ada beberapa syarat sebelum dilakukan fogging, berdasarkan kebijakan nasional yaitu skrining pada kriteria diagnosis dilakukan e-DBD. Selanjutnya puskemas melakukan penyelidikan dulu ke lokasi, ada 1 orang yang terjangkit dan memiliki bukti surat dinyatakan DB dari rumah sakit.

Adapun hasil audensi ini, Masan berharap segera ada upaya taktis untuk penanganan tersebut. Mensosialisasikan adanya Rapid NS1 (Rapid DB) di tiap puskesmas agar masyarakat tanpa harus ke rumah sakit sudah bisa skrining dulu di puskesmas untuk deteksi dini.

Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi ArtikulasiFungsi AspirasiFungsi ElektoralKab. KudusMasanMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Purwadi Salurkan Bantuan Sepatu untuk Siswa Yatim

Next

Yukanan Dampingi BPD Mlopoharjo Susun Perdes

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.