Kota Pekalongan – Festival kue lopis raksasa yang biasa digelar saat Syawalan atau 7 hari setelah Lebaran kembali ditiadakan tahun ini. Ini kedua kalinya Pemkot tidak menggelar festival kue lopis raksasa yang menjadi ikon tradisi syawalan di Kota Pekalongan sejak pendemi Corona.
Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid pada awak media, Rabu (28/04/2021) di Pemkot Pekalongan menjelaskan, tidak digelarnya festival lopis raksasa ini untuk menghindari kerumunan warga yang biasanya terjadi saat digelar festival lopis raksasa.
Keputusan meniadakan festival lopis raksasa tersebut, menurutnya merupakan hasil keputusan rapat kordinasi tim penanganan Covid-19 dan Pelarangan Mudik 2021 yang digelar di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan.
Untuk itu, pihaknya berharap agar warga tidak berbondong-bondong ke lokasi, karena tidak ada festival lopis raksasa. Diakuinya, ini kedua kalinya Pemkot meniadakan festival itu selama pendemi Corona. “Kita antisipasi dengan penyebaran virus Corona, karena biasanya memang saat digelar festival lopis raksasa akan memicu adanya kerumunan warga,” katanya.
Selain festival kue lopis raksasa, Pemkot juga melarang kebiasaan warganya untuk menerbangkan balon udara dan membunyikan petasan. “Kami sangat membutuhkan kesadaran masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya untuk pengertiannya akan hal ini di tengah pandemi Covid-19. Situasi dan kondisi menjelang Lebaran,” ungkapnya.
Pihaknya sendiri akan berkordinasi dengan petugas kepolisian terkiat larangan penerbangan balon dan petasan. “Penerbangan balon liar juga tidak boleh sama sekali dan harus diantisipasi. Tidak hanya itu, kami juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi adanya penerbangan balon dan petasan ini,” kata Aaf.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Pekalongan juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan menggelar open house. “Yang menjadi keprihatinan kita, saat ini mall-mall atau pusat perbelanjaan mulai ramai. Kita akan monitor ini terus, agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan,” pungkasnya.
Koresponden: SP