Kabupaten Grobogan- Wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyano mengatakan, terbukanya sektor investasi akan berdampak pada banyaknya investor asing menanamkan modal di Kab. Grobogan.
Ketika hal ini terlaksana, maka akan dapat membuka kemungkinan banyaknya orang asing, maupun tenaga kerja asing (TKA) yang masuk di kabupaten tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap orang asing.
Hal tersebut dasampaikan oleh Politisi PDI Perjuangan itu ketika membuka acara Pemberdayaan Masyarakat dalam Pemantauan Orang Asing di Kabupaten Grobogan. Berjalan atraktif, kegiatan tersebut bertempat di Gedung Riptaloka, Kamis (23/9/2021).
Menurutnya, jumlah tenaga asing TKA, dari data yang dimilikinya, yakni (HRD) yang mempekerjakan TKA di Kab. Grobogan sebanyak 69 orang. Sementara keluarga TKA yang tinggal di Kab. Grobogan sebanyak 3 orang.
Namun untuk keberadaan TKA yang tinggal di wilayah Kab. Grobogan karena kunjungan keluarga, kunjungan wisata, dan lain sebagainya sulit terdata. Jika tidak ada laporan dari masyarakat, atau dari pihak hotel, maupun warga asing yang menginap itu sendiri.
“Paling tidak masyarakat tahu warga negara asing tinggal di lingkungannya. Bisa mendeteksi dini dengan mencari informasi dari negara asalnya, kedatangannya, dalam rangka apa, jumlah berapa. Serta diamati perilakunya, yang selanjutnya informasi tersebut disampaikan ke RT RW,Babinsa Bhabinkamtibmas dan seterusnya sehingga yang bersangkutan bisa didata,” pungkas pengurus DPC PDI Perjuangan Grobogan Bidang Kesehatan itu.
Koresponden : Nanang – Faisal