Vaksinasi Tahap II DPRD Kudus, Masan: Kami Mendukung Penuh Program Vaksinasi

0
Foto: Peserta Vaksinasi Tahap II di Lingkungan DPRD Kab. Kudus

Kabupaten Kudus – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Kudus melaksanakan Program Vaksinasi Dosis 2 Tahap II yang dimulai dari Dewan Pimpinan, anggota DPRD, hingga Sekretariat Dewan yang dilaksanakan di Aula DPRD Kab. Kudus, Rabu (10/03/2021).

Pelaksanaan Vaksinasi Dosis 2 Tahap ini dilakukan setelah 14 hari penyuntikan vaksinasi tahap II dosis I pada 24 Februari 2021 bulan lalu dan diikuti oleh 136 anggota, termasuk Pimpinan DPRD beserta anggota dan Sekretariat DPRD tanpa terkecuali.

Foto: Peserta Vaksinasi Tahap II di Lingkungan DPRD Kab. Kudus

Masan selaku Ketua DPRD Kab. Kudus sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Kudus memberikan dukungan atas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis 2 tahap II yang dilakukan di Aula DPRD Kab. Kudus pagi hari itu.

Masan juga berharap semoga pelaksanaan vaksinasi tersebut berjalan lancer, sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kab. Kudus.

Adapun dr. Qisthy Kurota’aini selaku Dokter Umum dari RSU Aisyiyah menyampaikan, bahwa penyuntikan vaksinasi dosis 1 dan 2 memiliki manfaat yang berbeda bagi tubuh. Manfaat vaksin dosis pertama yakni untuk membentuk antibodi baru, sedangkan vaksin dosis 2 bermanfaat sebagai booster atau menguatkan fungsi vaksin agar dapat bekerja secara optimal.

Foto: Peserta Vaksinasi Tahap II di Lingkungan DPRD Kab. Kudus

Penyuntikan vaksin dosis 2 ini dilakukan setelah 14 hari pelaksanaan vaksin dosis pertama untuk usia di bawah 60 tahun sedangkan usia di atas 60 tahun selama 28 hari setelah vaksin dosis pertama.

“Penerima vaksin akan melalui beberapa langkah untuk dilakukan pemvaksinan tersebut, yakni pertama, tahap pendaftaran dengan menunjukkan hasil penyuntikan vaksin pada Rabu, 24 Februari 2021. Langkah kedua yakni pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan fisik, langkah selanjutnya tempat penyuntikan vaksin Covid-19, dan pendataan bagi anggota yang telah melakukan vaksinasi tahap II dosis I,” pungkas Masan.

Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here