Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Vaksin Bayi Kosong, Dewi Aryani Minta Pemerintah Penuhi Stok

By Syafii Muhammad
16 August 2021 2 Min Read
Comments Off on Vaksin Bayi Kosong, Dewi Aryani Minta Pemerintah Penuhi Stok

Kabupaten Tegal – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Hj. Dewi Aryani menyayangkan kelangkaan imunisasi bayi yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Tegal. Ia menegaskan, bahwa pemerintah jangan hanya fokus pada vaksin Covid-19 saja, vaksin untuk bayi juga harus dipenuhi, Minggu (15/8/2021).

Legislator PDI Perjuangan ini menyebutkan, stok vaksin Bacillus Calmette-Guerin (BCG) untuk bayi dan balita di Kabupaten Tegal sudah kosong berbulan-bulan, sehingga beberapa Posyandu tidak ada aktivitas imunisasi.

Foto: Sosialisasi Germas di Pendopo Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal

“Saya sudah cek di beberapa lokasi Kabupaten Tegal saja, belum di daerah yang lain, vaksin BCG kosong sudah berbulan-bulan. Saya meminta kepada Kementerian Kesehatan memperhatikan kebutuhan vaksin untuk bayi dan balita,” ujar Dewi Aryani seusai Sosialisasi Germas di Pendopo Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal.

Menurut wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengan IX yang meliputi Kabupaten Tegal, Brebes dan Kota Tegal ini, bahwa saat ini ada 26.410 yang harus divaksi. Ia mengatakan, pemberian imunisasi kepada bayi dan balita telah diatur di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Imunisasi.

“Dalam peraturan tersebut sudah dijelaskan, bahwa anak usia 0 sampai 1 tahun ada vaksin-vaksin yang wajib diberikan, pun juga untuk usia 1 sampai 5 tahun ada 12 tahun. Pemberian vaksin ini penting, jika terlambat divaksin sesuai usia dan jenis-jenisnya, mereka akan jadi generasi yang rentan terhadap penyakit,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan jangan hanya vaksin Covid-19 saja yang dikejar-kejar pengadaanya. Tapi vaksin untuk bayi dan balita harus dipenuhi, karena mereka adalah generasi penerus bangsa.

“Karena untuk menjaga imunitas, tidak hanya dengan vaksin Covid-19 saja. Bayi baru lahir sampai anak-anak, juga harus diproteksi dengan vaksin yang sesuai dengan kebutuhannya,” tandasnya.

Koresponden: Mr.Eco

Tags:

Dewi AryaniFungsi AspirasiFungsi EdukasiGermasImunisasiKab. TegalMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Syafii Muhammad

Follow Me
Other Articles
Previous

1.000 Vaksin Kado HUT RI Bagi Keluarga Marhaen dan Kaum Difabel Salatiga

Next

Dampingi Menko Perekonomian RI, Sri Mulyani Tinjau 2 Tempat Isolasi Terpusat di Kabupaten Klaten

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.