Utut Minta TNI Netral di Pemilu 2024, Bung Karno: Angkatan Perang Tidak Boleh Ikut Politik

0
Utut Minta TNI Netral di Pemilu 2024

Kota Semarang – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto mempertanyakan netralitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Pemilu 2024. Maka diusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Netralitas TNI menjelang Pemilu 2024. 

Hal tersebut disampaikan Utut dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Selasa (7/11). Rapat ini membahas pengamanan Pemilu 2024.

“Kalau berkenan menjaga marwah DPR, buatlah Panja Netralitas TNI. Sembari menjalani kesibukan sebagai Caleg, kita membuat pengawasan,” ujar Utut di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Sebagaimana diketahui, Presiden merupakan pemimpin tertinggi TNI. Utut mengaku khawatir, jika ada perintah terhadap pimpinan TNI, untuk cawe-cawe pada Pemilu 2024.

“Yang paling sulit bagi Kepala Staf dan Panglima, kalau Presiden merintah. Tentara tegak lurus kepada atasan. TNI selama ini netral. Panglima TNI bosnya siapa? Presiden. Presiden sebagai panglima tertinggi bilang A, sanggup tidak bapak menolak, kalau perintahnya melawan hukum?” katanya.

Di tengah keriuhan isu cawe-cawe, usulan Panja Netralitas TNI ini dinilai cukup baik. Bung Karno pun dalam pidatonya pada tahun 1953 sudah mewanti-wanti Angkatan Perang (TNI) tidak boleh ikut politik.

“Angkatan Perang tidak boleh ikut politik, tidak boleh diombang-ambingkan oleh sesuatu politik. Angkatan perang harus berjiwa, ya berjiwa, berapi-api berjiwa, berkobar-kobar berjiwa. Tapi tidak boleh ikut politik,” jelas Bung Karno.

Dalam tinjauan sejarah, fenomena ikut campurnya angkatan perang dalam politik bisa berdampak buruk bagi demokrasi. Sejak masa orde lama, cawe-cawe ABRI menyebabkan adanya pengkotak-kotakan dalam tubuh internal ABRI karena perbedaan partai politik yang didukung oleh masing-masing pihak.

Selain itu pada masa orde baru, angkatan perang banyak menduduki jabatan-jabatan strategis negara. Dibawah kepemimpinan Suharto, ABRI juga dijadikan instrumen politik yang mengawal dan mengintervensi proses politik pergantian kekuasaan untuk melanggengkan rezim orde baru.

Penulis: saf

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here