Kabupaten Sragen – PPKM Tahap II di Kabupaten Sragen resmi berakhir pada (8/2/2021). Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali mengeluarkan instruksi Kemendagri No. 3 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM hingga 22 Februari 2021. Menyikapi hal tersebut, Bupati Sragen dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi hingga jajaran paling bawah guna melaksanakan Instruksi kemendagri.
“PPKM Tahap II kemarin sudah kita lalui dengan baik, dan menunjukkan hasil yang baik. Penurunan angka Covid-19 di Kabupaten Sragen cukup signifikan. Kemarin muncul lagi Instruksi Kemendagri tentang perpanjangan PPKM hingga 22 Februari, pada prinsipnya kita akan selalu siap untuk melaksanakan Program Pemerintah Pusat,” ujar Mbak Yuni, Rabu (10/2/2021).
Politisi PDI Perjuangan Sragen itu menjelaskan, pada PPKM Perpanjangan kali ini terdapat perbedaan dengan PPKM sebelum-sebelumnya. Di mana terdapat penambahan frasa “berbasis mikro“. Menurut Mbak Yuni, PPKM mikro yang berbasis desa ini, akan ditindaklanjuti setelah Gubernur mengeluarkan instruksi, lalu akan dilanjutkan dengan instruksi Bupati.
Mbak Yuni menuturkan, Pemkab Sragen mencatat ada 9 desa yang masuk zona merah atau memiliki resiko tinggi tertular Covid-19, dan sebanyak 95 desa beresiko sedang. Lebih lanjut, PPKM di tingkat kabupaten akan tetap dijalankan, namun beberapa aturan akan diatur lebih rigid sampai ke tingkatan desa.
Mbak Yuni mengaku tidak ada banyak perubahan aturan PPKM, kecuali kegiatan kemasyarakatan untuk daerah-daerah yang berada di zona hijau. Acara seperti hajatan akan diperbolehkan. Namun tetap dengan ketentuan-ketentuan protokol kesehatan yang ketat. Sementara untuk desa dengan resiko tinggi hingga sedang kegiatan permasyarakatan tidak diperbolehkan.
“Kalau desa dengan resiko tinggi sama sekali tidak boleh termasuk kegiatan kemasyarakatan ke tempat peribadatan pun tidak boleh. Jadi akan kita buat lebih rigid, baik tinggi, sedang hingga rendah akan dilakukan pemetaan perdesa. Artinya desa satu dan lainnya bisa berbeda. perbedaan di kegiatan sosial kemasyarakatan dan peribadatan,” tegasnya.
Koresponden: Rafif Abrar S dan Isa Budi Kahono