Kota Pekalongan – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan, H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, S.E., dan H. Salahudin, S.T.P, melaksanakan deklarasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Convention Hall HA Djunaid Buaran, Jumat (4/9/2020).
“Deklarasi dibatasi peserta hanya 50 persen dari kapasitas gedung yang digunakan. Hal tersebut sesuai dengan Protokol Kesehatan yang telah diterapkan oleh Pemerintah,” tutur Agung Satria Hermawan, S.H, M. H., Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pekalongan.

Agung menambahkan, pembatasan tersebut bertujuan agar tidak terjadi penularan Covid-19 dan menjadi klaster baru virus corona tersebut. Selain itu, deklarasi tersebut menggunakan tempat indoor agar dapat dipantau pesertanya.
“Pelaksanaan deklarasi dengan menerapkan Protokol Kesehatan sesuai dengan arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan Jawa Tengah. Dengan arahan tersebut, peserta diwajibkan untuk memakai masker, hand sanitizer, serta menjaga jarak,” imbuhnya.

Agung juga menjelaskan, setelah melakukan deklarasi, pasangan bakal calon ALADIN yang diusung oleh 4 partai parlemen yaitu, PDI Perjuangan, Hanura, PAN dan PPP dengan mengusung tagline “Tahta Untuk Rakyat” tersebut, mendaftar ke Kantor KPU Kota Pekalongan.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha mengungkapkan, bahwa KPU Kota Pekalongan telah menerima berkas pendaftaran Paslon H. Achmad Afzan Arslan, S.E., dan H. Salahuddin, S.T.P. Selanjutnya KPU Kota Pekalongan akan melakukan verifikasi berkas. Dalam melakukan verifikasi berkas, tim verifikator akan memanggil ketua dan sekretaris partai pendukung untuk memastikan keabsahan berkas dukungan kepada Paslon.

“Pada masa Pandemi Covid-19 ini, kami berharap, seluruh pendukung dan simpatisan dapat mengutamakan physical distancing pada saat melakukan kampanye nanti,” tutupnya.
Koresponden: Muhammad Muslihin