Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Usai Deklarasi, Paslon ALADIN Daftar Ke KPU Kota Pekalongan

By C Ayu YA
5 September 2020 2 Min Read
Comments Off on Usai Deklarasi, Paslon ALADIN Daftar Ke KPU Kota Pekalongan

Kota Pekalongan – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan, H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, S.E., dan H. Salahudin, S.T.P, melaksanakan deklarasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Convention Hall HA Djunaid Buaran, Jumat (4/9/2020).

“Deklarasi dibatasi peserta hanya 50 persen dari kapasitas gedung yang digunakan. Hal tersebut sesuai dengan Protokol Kesehatan yang telah diterapkan oleh Pemerintah,” tutur Agung Satria Hermawan, S.H, M. H., Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pekalongan.

Agung menambahkan, pembatasan tersebut bertujuan agar tidak terjadi penularan Covid-19 dan menjadi klaster baru virus corona tersebut. Selain itu, deklarasi tersebut menggunakan tempat indoor agar dapat dipantau pesertanya.

“Pelaksanaan deklarasi dengan menerapkan Protokol Kesehatan sesuai dengan arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan Jawa Tengah. Dengan arahan tersebut, peserta diwajibkan untuk memakai masker, hand sanitizer, serta menjaga jarak,” imbuhnya.

Agung juga menjelaskan, setelah melakukan deklarasi, pasangan bakal calon ALADIN yang diusung oleh 4 partai parlemen yaitu, PDI Perjuangan, Hanura, PAN dan PPP dengan mengusung tagline “Tahta Untuk Rakyat” tersebut, mendaftar ke Kantor KPU Kota Pekalongan.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha mengungkapkan, bahwa KPU Kota Pekalongan telah menerima berkas pendaftaran Paslon H. Achmad Afzan Arslan, S.E., dan H. Salahuddin, S.T.P. Selanjutnya KPU Kota Pekalongan akan melakukan verifikasi berkas. Dalam melakukan verifikasi berkas, tim verifikator akan memanggil ketua dan sekretaris partai pendukung untuk memastikan keabsahan berkas dukungan kepada Paslon.

“Pada masa Pandemi Covid-19 ini, kami berharap, seluruh pendukung dan simpatisan dapat mengutamakan physical distancing pada saat melakukan kampanye nanti,” tutupnya.

Koresponden: Muhammad Muslihin

Tags:

Fungsi ElektoralKota PekalonganKPUMenuju Partai sehatPDI PerjuanganPilkada 2020
Author

C Ayu YA

Follow Me
Other Articles
Previous

Ahmad Ridwan Dampingi Cakada Daftar ke KPU

Next

Mbak Mitha Peduli Terhadap Pendidikan

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.