Kabupaten Blora – Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati menyampaikan definisi Kelompok Rentan (KEREN) adalah kelompok masyarakat yang memiliki risiko tinggi ketika terjadi bencana.
“Mereka terdiri dari orang yang sudah lanjut usia, anak-anak, fakir miskin, perempuan hamil, dan disabilitas,” terangnya ketika menyampaikan paparan dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) KEREN di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa (2/3/2021).

Dalam acara tersebut turut dihadiri Sekda Blora, Komang Gede Irawadi dan diikuti peserta dari perwakilan OPD, Forum Anak, PWRI, LVRI, dan organisasi perempuan di Blora.
Ada beberapa permasalahan kelompok rentan yang ada di Kab. Blora, yaitu masih adanya kematian bayi 8,55% per angka kelahiran. Kematian ibu di tahun 2020 ada 10 kasus, kemudian masih ada anak putus sekolah tahun 2020 sebesar 0,04% untuk SD/MI.
Lebih lanjut, terdapat 0.9% untuk SMP, masih kurangnya akses terhadap disabilitas dalam pelayanan publik dan belum ada pelayanan publik untuk lansia.

“Selain itu rendahnya kaum perempuan dalam peningkatan ekonomi, dikarenakan beberapa perempuan menggunakan naluri seorang ibu justru rela tidak dibayar ketika melakukan pekerjaan,” tambah Tri Yuli Setyowati.
Dalam sambutan terakhirnya Tri Yuli Setyowati menyampaikan, bahwa keterlibatan perempuan menjadi syarat mutlak dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.
“Negara tidak mungkin sejahtera jika perempuannya dibiarkan tertinggal, tersisihkan, dan tertindas,” tutupnya.
Koresponden : Reni – Aviolla