Kabupaten Kendal – Komisi C DPRD Kab. Kendal menggandeng Dinas PUPR Kab. Kendal, menggelar sosialisasi tentang pengendalian dan pemanfaatan ruang. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Rowosari, Kab. Kendal, Kamis (12/5/2022).
Dalam giat tersebut, Tri Purnomo, selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Kendal mengungkapkan, DPRD Kendal menyambut baik kegiatan yang diadakan oleh Dinas PUPR Kab. Kendal. Pihaknya menambahkan, dari kegiatan sosialisasi ini, setidaknya masyarakat bisa mengetahui status kawasan, misalnya, apakah statusnya lahan hijau atau kuning, serta bagaimana pengurusan perizinannya bagi pihak yang akan melakukan kegiatan pengembangan.

“Kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan di 20 kecamatan, dengan materi tentang kebijakan tata ruang di Kab. Kendal. Masyarakat perlu mendapatkan informasi tentang kebijakan di daerahnya, sehingga dapat berperan aktif dalam pelaksanaannya di lapangan,” ungkap Tri Purnomo, yang juga Wakil Bendahara DPC PDI Perjuangan Kab. Kendal.
Menurutnya, aturan penataan ruang di Kab. Kendal yang sudah banyak mengalami perubahan, sehingga warga perlu mengetahui hal tersebut, agar tidak menyalahi peraturan yang ada. Maka, pihaknya menyatakan siap menjadi jembatan untuk mengawal aspirasi masyarakat.
“Diharapkan, masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap mengenai kebijakan daerah. Dalam hal ini, DPRD Kendal siap mengawal kebijakan publik yang ada di Kab. Kendal. Hal ini agar tetap bermanfaat dan tidak berdampak buruk kepada masyarakat, akibat berkurangnya lahan hijau,” imbuhnya.
Tri Purnomo juga menjelaskan, tata cara penyampaian usulan masyarakat terhadap pembangunan di Kab. Kendal. Mekanisme usulan dibahas melalui Musrenbangdes, kemudian dibawa ke Musrenbangcam, setelah itu, usulan bisa dibahas di tingkat kabupaten.
“Termasuk kebijakan tata ruang, Kab. Kendal telah melakukan perubahan atas Perda RT RW, mengenai apa saja isu strategisnya, apa manfaat, serta dampaknya bagi masyarakat. Hal itu perlu dipantau penerapannya di lapangan,” tutupnya.
Koresponden : A Khairul Anam