Kabupaten Purbalingga – Kebijakan percepatan vaksinasi di Kab. Purbalingga membuahkan hasil. Terbukti, menjelang, hingga setelah Hari Raya Idul Fitri 1443 H, kasus Covid-19 tidak melonjak, meskipun banyak kebijakan kelonggaran. Saat Bulan Ramadhan, Satgas Covid-19 tingkat desa, hingga kecamatan, mulai dari pagi, siang dan malam, melaksanakan roadshow, untuk mengawal, agar cakupan vaksinasi bisa maksimal. Bupati Tiwi mengucapkan terimakasih atas kerja keras tersebut.
Bupati Tiwi mengatakan,”kasus Covid-19 jadi tidak melonjak, bahkan info terakhir dari Dinas Kesehatan Kab. Purbalingga, kasus Covid-19 di Purbalingga tinggal 2 kasus. Kita bersyukur, semoga kondisi ini bisa terus dipertahankan,” tutur Bupati Tiwi, saat menerima Apel Kerja, di Kantor Kecamatan Kemangkon, Kamis (12/5/2022).
Berdasarkan data dari Komite Penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) per 10 Mei 2022, cakupan vaksinasi Kab. Purbalingga, diantaranya, Dosis 1 = 90,70%, Dosis 2 = 82,11%, sedangkan Dosis 3/Booster = 21,22%. Sementara, khusus Dosis 3, sasaran untuk SDM kesehatan mencapai 122,83%, sasaran pelayan publik 29,90%, masyarakat rentan dan umum 23,46%, serta sasaran remaja dan anak masih 0%.
Dari cakupan vaksinasi tersebut, Bupati Tiwi, yang juga Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Kab. Purbalingga menilai, masih banyak ASN, aparatur desa, maupun para pelayan publik yang belum vaksin booster. Bupati Tiwi meminta, agar mereka juga turut mensukseskan dan menjadi contoh bagi masyarakat.
“Saya membuat kebijakan, kalau untuk ASN ini pencairan TPP, salah satu syaratnya adalah vaksinasi. Jadi, ASN yang belum vaksin tanpa ada alasan yang jelas, maka TPPnya ditahan dulu. Saya harap, ini juga bisa diterapkan di tingkat desa. Sebab, apabila di kabupaten ada TPP, maka di desa ada Siltap,” pungkasnya.
Koresponden : B Agung P