Kabupaten Kebumen – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kebumen, Drs Tongat menegaskan, bahwa setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tidak harus berupa program fisik, melainkan dapat diarahkan berbagai program non fisik.
Hal itu disampaikan saat reses penjaringan aspirasi masyarakat masa persidangan III tahun 2021. Reses berlangsung di Rumah Makan Ijo, Kaliputih, Kec. Kutowinangun. Kegiatan dihadiri sedikitnya 30 warga dengan menerapkan protokol kesehatan
Wakil rakyat daei Dapil VI (Kecamatan Alian, Kutowinangun, Karangsambung, Poncowarno, dan Sadang) menyampaikan, aspirasi bisa digunakan untuk berbagai sektor seperti pemberdayaan masyarakat.
“Acara ini bisa menjadi ajang silaturahmi dan gendu-gendu rasa sama konstituen. Saya sampaikan, aspirasi ini bisa juga bisa diprioritaskan progam non fisik yang bersifat pemberdayaan,” ucapnya, Rabu (8/9/2021).
Tongat yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan menjelaskan, beberapa usulan atau aspirasi yang sudah masuk melalui pokok pikiran anggaran tahun ini meliputi sektor pertanian, perikanan, olahraga, dan keagamaan.
“Banyak pokir bisa diarahkan untuk alat sarana dan prasarana olahraga seperti bola voli, tenis meja dan penunjang kegiatan keagamaan seperti alat hadroh,” imbuhnya.
Dia menyampaikan, meski reses digelar saat pandemi Covid-19, namun tidak mengurangi nilai dalam kegiatan menampung aspirasi masyarakat.
“Memang suasanan berbeda dari reses sebelumnya. Tapi kita tetap perhatikan protokol kesehatan. Undangan kita batasi,” tutupnya.
Koresponden : MH