Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Tinjau Program Kotaku, Nursidik Inginkan Tegal Tanpa Zona Kumuh

By Syafii Muhammad
12 September 2021 2 Min Read
Comments Off on Tinjau Program Kotaku, Nursidik Inginkan Tegal Tanpa Zona Kumuh

Kabupaten Tegal – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Tegal, Nursidik meninjau proses pengerjaan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Desa Adiwerna, Kec. Adiwerna, Sabtu (11/9/2021).

Dijelaskannya pada kegiatan ini, bahwa program Kotaku akan mempercepat penanganan pemukiman kumuh di Kab. Tegal. Nursidik pun berharap, ke depan kawasan wilayah di Kab. Tegal sudah tidak ada lagi tergolong wilayah kumuh.

Foto: Nursidik Tinjau Program Kotaku di Desa Adiwerna

Untuk itu, wakil rakyat dari Dapil 2 (Kec. Adiwerna, Talang, dan Dukuhturi) itu meminta agar program Kotaku dilaksanakan dengan optimal. Ia pun mengajak kepada sejumlah pihak serta elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pengentasan kawasan kumuh.

“Wilayah Kecamatan Adiwerna merupakan wilayah padat penduduk dan pusat perputaran ekonomi seperti pada atau bidang kuliner, pengrajin, home industri, dan sentral pusat perdagangan sayur di Kab. Tegal. Namun, sangat disayangkan Desa Adiwerna termasuk dalam kategori desa kumuh. Semoga dengan adanya program Kotaku, wilayah ini dapat menjadi wilayah yang sehat dan bebas dari kumuh serta dapat menambah daya tarik juga perkembangan perekonomian,” katanya.

Program Kotaku, kata Nursidik, merupakan langkah strategis Pemerintah Pusat melalui Kementerian PURP guna mengaktualisasikan amanat UU Nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman dalam upaya mewujudkan kota layak huni dan berkelanjutan.

“Sudah dijelaskan dengan rinci dalam UU Nomor 1 tahun 2011 tentang penataan kawasan tanpa kumuh. Ini diharapkan tidak ada lagi kawasan atau wilayah di Kab. Tegal dalam zona kumuh. Maka, diperlukan kerja kolektif untuk mewujudkan pemukiman yang sehat juga bersih,” pungkasnya.

Koresponden: Arif DN

Tags:

Fungsi AspirasiFungsi EdukasiKab. TegalNursidikPDI Perjuangan
Author

Syafii Muhammad

Follow Me
Other Articles
Previous

Bakti Sosial 47 Kantong Darah untuk Masyarakat

Next

Sinergi Antar Kader PDI Perjuangan, Adakan Vaksinasi di Gubug

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.