Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Tingkatkan Sinergitas, Pemkab Banyumas Tandatangani MoU Bersama Kejari Banyumas

By Oki M Kaharni
21 April 2021 2 Min Read
Comments Off on Tingkatkan Sinergitas, Pemkab Banyumas Tandatangani MoU Bersama Kejari Banyumas

Kabupaten Banyumas – Pemerintah Kab. Banyumas, bersama Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Banyumas, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), tentang bantuan pelayanan dan penegakan hokum, khusunya bidang perdata dan tata usaha Negara. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Banyumas, Ir. Acmad Husein, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Sunarwan, S.H., M.H., serta Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Dra. Soimah, S.H.., M.H., dilaksanakan di Ruang Joko Kahiman, Komplek Pendopo Sipanji Purwokerto, Senin, (19/4/2021).

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, MoU tersebut dilakukan, mengingat Kejaksaan adalah sebagai jaksa pengacara Negara, khusunya dalam bidang Ketata usahaan Negara dan bidang hukum perdata. Selama ini, Pemerintah Kab. Banyumas selalu meminta Legal Opinian, dalam menghadapi permasalahan Ketatausahaan Negara, serta pendampingan dalam bidang perkara perdata lainnya. Hal tersebut dilakukan agar tidak tersesat di jalan, saat menyelesaikan perkara hukum.

Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kab. Banyumas, bersama dengan Kejaksaan Negeri Banyumas

“MoU tersebut merupakan bentuk sinergitas antara lembaga eksekutif dan yudikatif, dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan publik. Sinergitas antar lembaga tersebut dibangun untuk meningkatkan keberhasilan Pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat. Melalui sinergitas tersebut, agar Pemerintah Kab. Banyumas bekerja sesuai perundang-undangan dan tidak ada permasalahan di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Sunarwan, S.H., M.H., menjelaskan, Kejaksaan sebagai bagian dari lembaga pemerintahan, khususnya di bidang perdata dan Tata Usaha Negera, memiliki komitmen tinggi untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya. Penandatanganan MoU berasama dengan Pemerintah Kab. Banyumas ini, dikhususkan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di bidang pedata dan Tata Usaha Negara.

“Kami selaku Jaksa pengacara Negara itu, mempunyai tugas, diantaranya, bisa melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kab., yaitu di bidang perdata dan Tata Usaha Negara, yang meliputi, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hokum, serta tindakan hukum lain. Sementara, bantuan hukum atau pertimbangan hukum, dapat dilaksanakan dengan pendampingan hukum, Legal Opinian, maupun pendapat hukum,” pungkasnya.

Koresponden : Egar

Tags:

Achmad HuseinFungsi ElektoralKab. BanyumasMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

Slamet: Perkuat Barisan, Tiap Detik Begitu Berharga

Next

H. Munawir Berbagi Sembako di Bulan Ramadhan

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.