Kabupaten Cilacap – Mendasari surat Nomor 269/PL.01.1-SD/3301/2023, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kab. Cilacap menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Cilacap dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Cilacap, dalam rangka Identifikasi dan Penyelesaian Permasalahan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Parpol, serta Mekanisme Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Cilacap, di Kantor DPC PDI Perjuangan Kab. Cilacap, Minggu (7/5/2023).

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kab. Cilacap, Sutarman beserta jajarannya menerima pihak KPU Kab. Cilacap yang dipimpin oleh Handi Tri Ujiono, S.Sos, serta Bawaslu Kab. Cilacap dalam gelaran Rakor tersebut. Sutarman menyebutkan bahwa, DPC PDI Perjuangan Kab. Cilacap selalu mengikuti alur prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Kami dalam mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2024 mendatang selalu mengikuti segala prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cilacap selalu berkomunikasi dengan KPU Cilacap perihal silon dan mekanisme pengajuan bakal calon legislatif,” jelasnya.
Lanjutnya, Sutarman mengatakan, bahwa pertemuan dengan KPU Kab. Cilacap merupakan sinergi antara KPU dengan Partai Politik dalam mempersiapkan pesta demokrasi 2024 mendatang. Seperti halnya DPC PDI Perjuangan Kab. Cilacap yang telah siap untuk meraih kembali kemenangan dalam perhelatan Pemilu 2024 mendatang.
Koresponden : Arsend