Kabupaten Banyumas – Struktural Ranting PDI Perjuangan se-Kab. Banyumas menghadiri rapat pleno terbuka persiapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang diselenggarakan secara serentak oleh KPU Kab. Banyumas, di tiap-tiap Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Diketahui, jadwal rekapitulasi DPSHP tingkat PPS dilaksanakan mulai 7-8 Mei 2023, kemudian dilanjutkan di tingkat PPK pada 9-10 Mei 2023. Selanjutnya, di tingkat kabupaten pada 11-12 Mei 2023.

Ketua PPK Jatilawang, bahwa dalam penyusunan DPSHP, PPS harus mengacu terhadap masukan dari masyarakat, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), dan peserta pemilu. PPS juga harus berkoordinasi dengan semua Ketua RT di desa masing-masing. Hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan daftar pemilih yang valid dan akuntabel.
“KPU sudah merapikan daftar pemilih sementara yang direkap menjadi DPSHP dan diplenokan di tingkat PPS serentak hari ini, dengan dihadiri oleh peserta pemilu dan diawasi oleh PPK, Panwaslu dan Fokopimcam” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Ranting PDI Perjuangan Kelurahan Arcawinangun, Kec. Purwokerto Timur, Sarwono mengungkapkan, pihaknya mewakili Struktural Ranting PDI Perjuangan di Banyumas dalam kesempatan tersebut memberikan masukan, agar PPS lebih teliti lagi dalam melakukan penyusunan DPSHP. Harapannya, agar pemilih yang mempunyai hak pilih tidak terlewatkan.
“Kami siap mengkawal demi terwujudnya pemilu yang berjalan sesuai dengan regulasi,” pungkasnya.
Koresponden : Aim