Terima Banpol, Masan: Manfaat Dana Banpol Harus Akurat

0
Foto: Penyerahan banpol secara simbolis dari Bupati Kudus kepada perwakilan DPC PDI Perjuangan Kab. Kudus

Kabupaten Kudus – Sebanyak sembilan dari 10 partai politik peraih kursi di DPRD Kab. Kudus, Jawa Tengah, menerima dana bantuan politik (BanPol) dari pemerintah dengan nilai bantuan masing-masing parpol bervariasi.

Penyerahan dilakukan di Pendopo Kab. Kudus dengan dihadiri perwakilan dari sembilan parpol. Pada kegiatan itu hadir juga Ketua DPC PDI Perjuangan yang juga Ketua DPRD Kudus, Masan, Rabu (13/10/2021).

Foto: Kegiatan serah terima banpol untuk parpol di Kab. Kudus

“Kami berharap masing-masing parpol untuk ikut menjaga stabilitas keamanan daerah, sedangkan dana banpol yang diterima dapat digunakan sebaik-baiknya untuk pendidikan politik,” ucap Masan.

Karena saat ini masih masa pandemi, Masan juga berharap, bantuan para pengurus parpol untuk ikut membantu peningkatan cakupan vaksin COVID-19, terutama untuk kelompok lanjut usia (lansia).

“Kami minta bantuannya untuk ikut mendorong dan memotivasi masyarakat agar mau vaksin karena cakupan vaksin lansia belum capai target yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Adapun anggaran yang disiapkan sebesar Rp. 1,2 miliar untuk diberikan kepada parpol peraih kursi di DPRD Kudus. Sedangkan nilai bantuan keuangan untuk masing-masing parpol sesuai jumlah perolehan suara dengan nilai bantuan per suara Rp. 2.550.

Penerima bantuan terbesar adalah PDI Perjuangan dengan Rp. 219,47 juta, dengan penerima secara simbolis diwakili oleh Bendahara DPC PDI Perjuangan Kab. Kudus Joni Suryono, disusul PKB sebesar Rp. 193,19 juta, dan seterusnya.

Koresponden : Fendy Adsa – Agung Cahyo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here