Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Terapkan PPKM Darurat, Bupati Tiwi Lakukan Sidak Pemberlakuan Jam Malam

By Oki M Kaharni
5 July 2021 2 Min Read
Comments Off on Terapkan PPKM Darurat, Bupati Tiwi Lakukan Sidak Pemberlakuan Jam Malam

Kabupaten Purbalingga – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, bersama Kapolres Purbalingga, AKBP Funnky Ani Sugiharto, serta Dandim 0702 Purbalingga, Letkol. Inf. Decky Zulhas, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan jam malam di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Langkah tersebut dilakukan untuk memantau kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan PPKM Darurat, Minggu (4/7/2021).

Dyah Hayuning Pratiwi, yang juga Kader PDI Perjuangan Purbalingga menuturkan, sidak tersebut dilaksanakan, sekaligus untuk memberi sosialisasi kepada masyarakat terkait pemberlakuan jam malam. Teknis pelaksanaan PPKM Darurat di Purbalingga tersebut mengacu Surat Edaran (SE) Bupati Purbalingga, Nomor: 3000/12651, tanggal 2 Juli 2021.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemberlakuan jam malam di masa PPKM Darurat

“Jam malam diberlakukan mulai pukul 20.00-04.00 WIB. Salah satu poin penting yang tercantum dalam SE Bupati Purbalingga tersebut adalah kegiatan jual beli di supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, toko modern, swalayan, serta toko-toko sejenis, diperbolehkan buka mulai pukul 07.00-20.00 WIB. Selain itu, pengunjung juga dibatasi maksimal 50% dari kapasitas, serta diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketat,” tutur Tiwi, sapaan akrab Dyah Hayuning Pratiwi.

Bupati Tiwi menambahkan, untuk restoran, rumah makan, rumah makan tenda, serta Pedagang Kaki Lima (PKL) diperbolehkan buka, namun hanya diizinkan melayani pembeli dengan sistem pesan antar, atau tidak melayani makan dan minum di tempat. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan.

Sementara itu, Kanit Dikyasa Polres Purbalingga, IPDA Agung Nugroho menjelaskan, PPKM Darurat yang dilaksanakan di Kab. Purbalingga, ditandai dengan penutupan akses jalan menuju alun-alun. Kebijakan tersebut diambil, agar kawasan alun-alun tidak ramai pengunjung.  Namun, kendaraan masih bisa melintas menuju Masjid Agung, serta mobilitas lainnya.

“Penutupan akses menuju alun-alun dilakukan dari Jalan Jenderal Soedirman Timur, Jalan Piere Tendean, Jalan Onje, serta Jalan Jambu Karang. Kawasan alun-alun memang merupakan salah satu pusat keramaian yang sering dikunjungi masyarakat. Sebab, di lokasi tersebut terdapat taman bermain. Penutupan ini kami lakukan untuk menghindari kerumunan,” pungkasnya.

Koresponden : Agung

Tags:

Covid-19Dyah Hayuning PratiwiFungsi ElektoralKab. PurbalinggaMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Oki M Kaharni

Follow Me
Other Articles
Previous

Tangkal Covid-19, Haryanto Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Rumah Warga

Next

Dukung Distribusi Hasil Tani, Sadewo Hadiri Penandatanganan MoU Koperasi Tani

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.