Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeaturedJAWA TENGAHKAB GROBOGAN

Temui Dirjen PPTR, Sri Sumarni Tekankan Perlunya Kepastian Hukum

By Saekhul Hana
9 April 2022 2 Min Read
Comments Off on Temui Dirjen PPTR, Sri Sumarni Tekankan Perlunya Kepastian Hukum

Kabupaten Grobogan – Sri Sumarni, Bupati Grobogan ditemani Ketua DPRD Agus Siswanto serta OPD terkait berkonsultasi dengan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) tentang lahan sawah yang dilindungi.

Kamis (07/04/2022), kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kementerian ATR/BPN. Pada kegiatan itu Sri Sumarni yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Grobogan menyampaikan, bahwa sampai saat ini Pemkab Grobogan telah memperoleh persetujuan substansi.

Foto: Bupati Grobogan, Sri Sumarni

Tidak hanya itu, melalui berbagai masukan yang disampaikan oleh politisi senior PDI Perjuangan itu, bahwa Kementerian PPTR melakukan berbagai pertimbangan dalam penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kebutuhan ruang seiring dinamika pembangunan dan pengembangan wilayah serta kebutuhan pertumbuhan ekonomi sebagai salah satu kesempatan investasi. Kemudian juga pengembangan ini penting karena merupakan daerah yang strategis sebagai jalur alternatif,” ungkap Sri Sumarni.

Lebih lanjut, terkait penetapan lahan sawah yang dilindungi di Kab. Grobogan seluas 87.730,70 hektar, Pemkab Grobogan sepakat dalam mendukung dan berkomitmen terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

“Pemkab Grobogan memerlukan kepastian hukum terkait sengketa dan konflik terhadap lahan sawah yang berada di Kawasan Peruntukan Industri seluas 80.924,57 hektar. Kasus ini terdapat Hak Guna Bangunan yang terindikasi terlantar, sehingga perlu diselesaikan agar lahan tersebut dapat digunakan semaksimal mungkin dalam pengembangan industri di Kab. Grobogan,” sambung Sri Sumarni.

Sementara itu Dirjen PPTR Budi Situmorang memberikan penjelasan terkait berbagai kemungkinan mengenai LSD di Kab. Grobogan. Menurutnya, LSD di lokasi itu masih mungkin untuk dikembangkan wilayahnya ataupun dilakukan alih fungsi lahan, tetapi dengan catatan harus teratur dan terukur.

Koresponden : Nanang – Faisal

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi ArtikulasiFungsi AspirasiFungsi ElektoralKab. GroboganMenuju Partai sehatPDI PerjuanganSri Sumarni
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Erik Dampingi Berobat Anak Penderita Cerebral Palsy

Next

Achmad Husein Terima Penghargaan SAKIP Award 2021

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.