Kabupaten Purbalingga – Untuk menekan kasus kesenjangan gender, Pemerintah Kab. Purbalingga akan membentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, yang akrab disapa Tiwi, dalam acara Sosialisasi Pengembangan DRPPA, di Pendopo Dipokusumo, Kamis (20/10/2022).
Bupati Tiwi mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri P3A Republik Indonesia No. 70 tahun 2021, Kab. Purbalingga dan Kota Semarang dijadikan pilot project kabupaten ramah perempuan dan anak. Bupati Tiwi berharap, agar seluruh elemen mulai dari Pemkab hingga Pemdes untuk berkolaborasi menjalankan amanah tersebut.
“DRPPA adalah desa yang mana melibatkan perempuan dalam pengambilan keputusan dan pembangunan infrastrukturnya juga harus ramah anak,” tuturnya.

Selain Desa Pandansari (Kejobong) dan Sempor Lor (Kaligondang) yang telah dilaunching sebagai percontohan pada 18 Maret 2022 yang lalu, Bupati Tiwi berharap, ada penambahan untuk DRPPA di Kab. Purbalingga. Pihaknya menambahkan, di Purbalingga terdapat 35 Kepala Desa (Kades) perempuan yang diharapkan mulai melaksanakan program DRPPA ini.
Bupati Tiwi juga menyampaikan, setelah menjabat sebagai bupati perempuan pertama di Purbalingga, pada tahun 2021, Kab. Purbalingga mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak dan Parahita Eka Praya dari Kementerian P3A. Pihaknya berharap, bisa mempertahankan penghargaan tersebut dengan adanya program DRPPA.
“Saya nderek titip ini untuk disukseskan. Semoga ikhtiar kita bisa membawa kemajuan untuk desa dan Kab. Purbalingga,” tutup Bupati Tiwi, yang juga Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Purbalingga.
Koresponden : BAP