Kabupaten Cilacap – Dalam rangka tahapan pelaksanaan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU menggelar rapat pleno bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan Partai Politik di Kabupaten Cilacap, salah satunya PDI Perjuangan. Dalam hal ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kab. Cilacap menginstruksikan kepada segenap Pengurus Partai untuk mengikuti agenda tersebut di wilayahnya masing-masing, Senin (8/5/2023).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Cilacap, Taufik Nurhidayat telah menginstruksikan kepada seluruh Ketua Pengurus Anak Cabang untuk menginformasikan agar jajaran pengurusnya mengikuti undangan rapat pleno dari KPU. “Saya telah instruksikan kepada seluruh Ketua PAC agar menginformasikan kepada Pengurus Ranting atau Ketua Ranting di wilayahnya, untuk mengikuti agenda dari KPU sesuai undangan yang diberikan,” jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa agenda rekapitulasi bisa untuk mengukur suara PDI Perjuangan yang ada di setiap wilayah tempurnya. “Bisa dilihat dari Data Pemilih Sementara atau DPS, itu bisa untuk mengukur suara PDI Perjuangan di setiap wilayahnya. Jadi ini tugas Komandan Tempur untuk menggempur suara Partai agar bisa menang di wilayahnya. Jangan tertidur, kita terus bergerak dan bergerak,” imbuh Taufik Nurhidayat, yang juga sebagai Ketua DPRD Kab. Cilacap.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kab. Cilacap Sutarman menyebutkan, bahwa rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan diikuti oleh Pengurus Partai tingkat desa, yaitu Pengurus Ranting.
“Semua Pengurus Partai tingkat desa atau Pengurus Ranting kami tugaskan untuk memenuhi undangan KPU atau PPS dalam agenda rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan,” pungkasnya.
Koresponden : Arsend