Kota Tegal – Tanggapi permintaan masyarakat, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro meminta kepada Walikota Tegal agar perintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membuka semua portal yang menghalangi akses masuk kawasan Alun-Alun dan Jalan Pancasila. Hal itu disampaikan Kusnendro saat meninjau titik portal di kawasan Alun-Alun dan Jalan Pancasila, Senin (3/01/2022).
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tegal itu mengatakan, penutupan kawasan dengan menggunakan palang portal besi sangat tidak relevan, mengingat Alun-Alun dan kawasan Jalan Pancasila merupakan ruang terbuka untuk oleh publik.

Pria yang akrab disapa Nendro di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD dengan menghadirkan sejumlah penentu kebijakan Pemkot Tegal. Belum lama ini, dipahami bahwa setelah memasuki tahun 2022, tidak ada lagi portal-portalan.
“Faktanya dilapangan saya lihat sendiri, masih banyak titik akses ke kawasan Alun-Alun dan Jalan Pancasila yang tetap dipasangi portal kokoh. Hanya ada 4 akses yang portalnya dibuka, yakni di Jalan Kaloran, Jalan KH Mukhlas, Jalan KH Ahmad Dahlan dan Jalan Tentara Pelajar. Sedangkan 10 titik akses lainnya masih terborgol portal,” katanya.
Kusnendro menambahkan, jika Pemkot menginginkan kawasan Alun-Alun dan Jalan Pancasila menjadi kawasan khusus pejalan kaki, maka harus dipersiapkan dulu piranti sarana prasarananya dan piranti hukum yang mengikat kebijakan tersebut.
“Idealnya jangan langsung menutup akses kendaraan, tapi persiapkan dulu segala sesuatunya yang berkaitan dengan kebijakan kawasan Alun-Alun dan Jalan Pancasila untuk pejalan kaki. Dan perlu dipahami bahwa kawasan Alun-Alun dan Jalan Pancasila sampai dengan saat ini masih berstatus kawasan niaga perdagangan barang dan jasa, maka keliru besar jika mempersulit aktifitas warga yang bergelut dengan usaha perdagangan di kawasan itu, ” tegasnya.
Menurut Kusnendro, berbekal fakta lapangan, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pimpinan DPRD untuk menentukan sikap politik selanjutnya.
Koresponden : Hud – Gus