Legislator PDI Perjuangan Pekalongan Kawal Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD

0
Foto: Rapat Pansus Tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pekalongan

Kabupaten Pekalongan – Bertempat di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan, dilaksanakan Rapat Pansus DPRD yang membahas Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD, Rabu (5/1/2022).

Kegislator PDI Perjuangan Kabupaten pekalongan, Taufik Rizal selaku Wakil Ketua Pansus mengatakan, bahwa pembahasan tersebut mengatur secara teknis ketika ada pengaduan dan atau pelaporan terhadap anggota dewan atas pelanggaran yang dilakukannya.

Foto: Rapat Pansus Tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pekalongan

“Dalam peraturan ini diatur bagaimana tata cara pengaduan atau laporan penyelidikan pemeriksaan persidangan sampai pada keputusan pemberian sanksi,” kata Taufik Rizal.

Lebih jauh, Rizal menyatakan, bahwa pihaknya akan mengawal secara penuh terhadap Pansus Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD tersebut. Sehingga agar nantinya benar-benar dapat dilaksanakan secara efektif.

Sementara anggota Fraksi PDI Perjuangan, Riyadi yang juga anggota pansus menambahkan, agar pelaksanaan tugas dan wewenang Badan Kehormatan DPRD lebih efektif dan optimal, perlu ditetapkan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD dengan peraturan DPRD.

“Nantinya anggota dewan, lembaga swadaya masyarakat dan atau anggota masyarakat yang mengetahui telah terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dewan, dapat menyampaikan pengaduan dan laporan”, papar Riyadi.

Koresponden: Gus Santo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here