Suyuti: Sebentar Lagi Pemalang Akan Punya Perda Pemanfaatan Pesisir Daratan

0
Foto: Anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil 2, Suyuti

Kabupaten Pemalang – Rapat Pansus III DPRD Kabupaten Pemalang, tentang Raperda Pengelolaan Wilayah Pesisir Daratan di Kabupaten Pemalang telah selesai. Nantinya, daratan pesisir akan lebih baik dan mempunyai nilai manfaat yang lebih bagi pembangunan Kabupaten Pemalang.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus III, Suyuti pada Koresponden Derap Juang di sela-sela keberangkatannya menuju ke Yogyakarta untuk mengikuti Bimtek Anggota DPRD Pemalang, Kamis (17/06/2021).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil 2 ini, menyadari bahwa pesisir daratan yang berada di tepian Laut Jawa memanjang dari Barat Tegal sampai dengan sebelah Timur Pekalongan, selama ini belum terasa manfaatnya bagi pembangunan Kabupaten Pemalang. Padahal, pesisir daratan yang ada di Kabupaten Pemalang termasuk kategori luas, di mana panjangnya 38 km.

Maka, lanjut Suyuti, dengan selesainya pembahasannya di Pansus III, Raperda Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Daratan di Kabupaten Pemalang, tinggal menunggu pengesahan untuk ditetapkan menjadi Perda, sehingga kedepan banyak harapan yang digantungkan dan pengelolaan wilayah pesisir daratan lebih bermanfaat untuk masyarakat.

“Raperda ini dibuat dengan harapan agar masyarakat di wilayah pesisir daratan dalam bertindak ada payung hukumnya, serta membawa dampak yang baik dalam pembangunan di Kabupaten Pemalang,” katanya.

Kader Banteng Kabupaten Pemalang ini berharap, kedepan dengan adanya perda tentang pengelolaan wilayah pesisir daratan ini, pemanfaatnya akan lebih baik dan lebih maksimal. Ia pun meminta pemerintah daerah setelah Perda ini disahkan, harus benar-benar dalam pengawalannya. “Percuma saja Perda dibuat, tapi pelaksanaannya nol, mengingat Perda ini akan kelihatan manfaatnya untuk 30 tahun kedepan,” pungkasnya.

Koresponden : Agus Siswanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here