Kabupaten Klaten – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab Klaten, H. Sutarno, S.H., melaksanakan Reses Masa Persidangan III Tahun 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Sabtu (20/11/2021).
Hadir dalam kegiatan reses tersebut antara lain, Pengurus PAC, Ranting, Anak Ranting, Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda. Reses tersebut digelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yaitu, menghindari kerumunan, memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak.
H. Sutarno mengatakan, Reses merupakan agenda Anggota DPRD di luar persidangan atau kantor, yaitu mengunjungi para konstituen atau pemilih anggota dewan di dapilnya masing-masing untuk menjaring aspirasi untuk dijadikan bahan pokok pikiran DPRD.
“Mengingat saat ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, maka pelaksanaan penjaringan aspirasi masyarakat dilakukan dengan mekanisme bertahap selama tiga hari. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan masa di tengah masa Pandemi Covid-19,” tuturnya.
H. Sutarno menambahkan, masa Reses merupakan kesempatan bagi anggota dewan untuk menyapa masyarakat, mendengar keluh kesahnya secara langsung, sehingga dapat dipikirkan solusinya. Banyak yang diusulkan dari masyarakat, terutama terkait lapangan kerja, serta mengembalikan perekonomian melalui UMKM, karena selama Pandemi ini, banyak masyarakat yang terkena PHK.
“Saya berharap kepada masyarakat, agar pada saat libur Natal dan Tahun Baru nanti untuk tetap mematuhi Peraturan Pemerintah. Hal itu agar tidak ada penambahan kasus Covid-19 dan adanya gelombang ketiga Covid-19,” tutup H. Sutarno, yang juga Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten.
Koresponden : Wawan