Kabupaten Pekalongan – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul memimpin rapat kerja bersama perangkat daerah dalam rangka evaluasi dan pelaksanaan pokok-pokok pikiran anggota DPRD tahun 2022 di Ruang Rapat lantai 2 DPRD Kabupaten Pekalongan, Selasa (29/3/2022).
Pokok- pokok pikiran (Pokir) adalah amanat dari Kemendagri Nomer 86 Tahun 2017 bahwa pokir DPRD diselaraskan dengan sasaran dan prinsip pembangunan serta ketersediaan anggaran.
Sumar Rosul yang merupakan Sekretaris DPC PDI Perjuangan menyampaikan, bahwa DPRD menyampaikan Pokir yang sudah digali sesuai masukan melalui fraksi yang ada di DPRD yang tentunya untuk mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan agar terwujudnya masyarakat Kabupaten Pekalongan yang sejahtera, adil dan merata atau Setara.
“Pokir merupakan hasil aspirasi masyarakat yang diterima fraksi melalui kegiatan reses, usulan dengar pendapat serta audensi dengan mitra DPRD, pokir juga telah disampaikan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan sudah dimasukkan semuanya dengan total 1.240 usulan kegiatan.
“Kita fokuskan pembangunan yang akan dilaksanakan untuk pemantapan daya saing ekonomi dan penguatan infrastruktur, keberlanjutan lingkungan hidup dan ketahanan bencana. Dan yang menjadi prioritas agar dianggarkan lewat APBD murni dan perubahan,” jelas Sumar Rosul.
Koresponden: Gus Santo