Kabupaten Klaten – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Drs. Stephanus Sukirno, M.S. bersinergi dengan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Tengah dan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Klaten menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan untuk Indonesia lebih baik, yakni Pemantapan Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Bagi Masyarakat. Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Jonggrongan, Kecamatan Klaten Utara, Minggu (24/7/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Bakesbangpol Jawa Tengah, Perwakilan Bakesbangpol Kabupaten Klaten, Pelaku UMKM, Karang Taruna, dan Warga Masyarakat. Adapun sosialisasi tersebut mengangkat topik bahasan utama ‘Strategi Pengembangan UMKM Sejalan Peningkatan Daya Tarik Masyarakat Guna Ketahanan Ekonomi, Sosial Dan Budaya’.

Stephanus Sukirno menyampaikan bahwa pengorganisasian masyarakat dimulai dengan pengakuan bahwa perubahan hanya dapat terjadi ketika masyarakat bersatu untuk memaksa otoritas publik dan bisnis untuk menanggapi kebutuhan masyarakat awam. Hal ini akan berpengaruh pada upaya mengidentifikasi dan melatih para pemimpin di berbagai komunitas, menyatukan mereka untuk menyuarakan kebutuhan mereka dan mengatur ritme untuk memastikan bahwa kebutuhan ini terpenuhi. Maka dari itu, diperlukan adanya semangat kerjasama dan gotong royong serta memanfaatkan teknologi.
“Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Repoblik Indonesia Tahun 1945 Alinea Keempat terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Rumusan Pancasila itulah dalam hukum positif Indonesia secara yuridis-konstitusional sah, berlaku, dan mengikat seluruh lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara tanpa kecuali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Stephanus Sukirno mengatakan bahwa rumusan Pancasila yang terdapat pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di mana pembukaan tersebut sebagai hukum derajat tinggi yang tidak dapat diubah secara hukum positif. Maka, Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia bersifat final dan mengikat bagi seluruh penyelenggara negara dan seluruh warga negara Indonesia. Selanjutnya, penerapan Pancasila dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan masih sering diuji bahkan hingga saat ini.
“Dengan berbagai pengalaman yang dihadapi selama ini, penerapan Pancasila perlu diaktualisasikan dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan, mengingat Pancasila sebagai ideologi negara yang merupakan visi kebangsaan Indonesia yang dipandang sebagai sumber demokrasi yang baik di masa depan dan yang lahir dari sejarah kebangsaan Indonesia,” pungkasnya.
Koresponden : Wawan