Kabupaten Tegal – Kebijakan tahapan new normal telah berjalan, seluruh aktivitas masyarakat mulai berjalan seperti biasanya. Namun, new normal tersebut bukan merupakan suatu keadaan yang bebas dari Pandemi Covid-19. New normal merupakan pola kehidupan baru dalam masyarakat dengan harus mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan Pemerintah.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kab.Tegal, Hj.Lina Agustina menggelar kegiatan reses masa persidangan III yang bertempat di Desa Tegal Wangi, Kecamatan Talang, Kab. Tegal. Reses yang sempat tertunda pelaksanaannya, karena adanya Pandemi Covid-19. Kegiatan reses di selenggarakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah di terapkan oleh Pemerintah Daerah, serta hasil dari Badan Musyawarah Sekretraiat DPRD Kab. Tegal atas se izin tim gugus Covid-19 Kab. Tegal.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kab. Tegal, Hj. Lina Agustina mengatakan, kegiatan reses tersebut dihadiri oleh 50 peserta, serta dilaksanakan dalam 2 sesi kegiatan. Kegiatan reses tersebut, peserta diwajibkan memakai masker, di sediakan juga Hand Sanitizer, serta dilakukan pemeriksaan suhu badan oleh team gugus tugas Covid-19, Desa Tegal Wangi.
“Reses merupakan masa istirahat anggota dewan selama sepekan, masa istirahat tersebut digunakan untuk menjalin silaturahmi, serta menjaring aspirasi dengan konstituen di Dapil masing-masing. Dengan demikian saya dapat mengetahui keluh kesah masyarakat. Saya berharap, pada kegiatan ini, masyarakat dapat memberikan masukan kepada Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kab. Tegal,” tuturnya.
Hj. Lina Agustina menambahkan, dalam kegiatan reses tersebut, dirinya banyak mendapat aspirasi dari masyarakat yang meliputi, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19, serta masih kurangnya pelayanan publik untuk masyarakat. Aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses ini akan ditampung dan kemudian dilakukan pembahasan bersama Anggota DPRD lainya, serta masing-masing dinas terkait yang diharapkan masyarakat dapat secepatnya terealisasikan.
Koresponden : Arif DN