Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Sri Sumarni: PNS Nekat Mudik Diberi Sanksi Penundaan Pangkat

By Saekhul Hana
30 April 2021 2 Min Read
Comments Off on Sri Sumarni: PNS Nekat Mudik Diberi Sanksi Penundaan Pangkat

Kabupaten Grobogan – Sri Sumarni menghimbau perantau agar tidak mudik,, terlebih untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang nekat mudik akan diberi sanksi berupa penundaan pangkat.

Pernyataan tetsebut secara tegas disampaikannya ketika memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (EkuindaEkuinda-TPID) dan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri yang bertempat di Gedung Riptaloka Setda Grobogan, Kamis (29/4/2021).

Bupati Kab. Grobogan, Sri Sumarni

Pemerintah Pusat secara resmi melarang mudik Lebaran 2021. Larangan mudik itu pada tanggal 6 – 17 Mei 2021. Dengan adanya itu, pemerintah mengumumkan melalui Surat Ederan Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Adanya pelarangan mudik, Bupati Grobogan Sri Sumarni menghimbau untuk masyarakat perantau dari Kab. Grobogan agar tidak melakukan mudik di kampung halaman. Itu semua karena untuk menyelamatkan masyarakat dan keluarga dalam bayang-bayang ancaman virus Covid-19.

“Saya berpesan kerjasama Polri TNI supaya perantau masyarakat Kab. Grobogan untuk jangan mudik. Ini adalah keselamatan untuk masyarakat dan keluarga yang di Kab. Grobogan. Ini bukan apa-apa, saya tau dari teman-teman perantau dari Grobogan itu kangen banget dengan keluarga,” ungkap Sri Sumarni.

Foto: Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (EkuindaEkuinda-TPID) Kab. Grobogan

Tetapi, meski demikian semuanya harus bersinergi untuk menyelamatkan keluarga dan yang penting kesehatan. Soalnya, kasus Covid-19 di Kab. Grobogan kelihatannya agak tinggi dan merangkak terus.

“Perlu diketahui, masyarakat yang akan nyekar monggo dan jangan langsung banyak harus ada jadwal agar untuk keselamatan bersama,“ tambah Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Grobogan itu.

Saat disinggung terkait PNS yang mudik, Sri Sumarni tetap dan akan selalu menegaskan, bahwa Pemkab Grobogan akan memberikan sanksi teguran dan pemberian penundaan pangkat.

“Sudah ada aturan, harus kita taati dan harus ada sanksi. Sanksinya, pertama teguran dan bakal ada penundaan pangkat, ” tegasnya.

Koresponden : Nanang – Faisal

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi AspirasiFungsi ElektoralKab. GroboganMenuju Partai sehatPDI PerjuanganSri Sumarni
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Potret Hendi Pimpin Kota Semarang

Next

Sri Sumarni Berikan Santunan Kepada Keluarga Awak KRI Nanggala-402

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.