Sri Sumarni: Laporan Keuangan Wujud Tanggung Jawab kepada Rakyat

0
Foto: Bupati Grobogan, Sri Sumarni

Kabupaten Grobogan – Sri Sumarni, Bupati Grobogan mengungkapkan jika laporan keuangan merupakan wujud pertanggungjawaban kepada rakyat. Hal tersebut disampaikannya ketika mengikuti Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum Dewan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Grobogan tahun 2020, Selasa (08/06/2021).

Dalam penjelasannya, Sri Sumarni mengatakan, laporan keuangan merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban Pemda atas penggunaan keuangan Daerah, khususnya kepada rakyat yang diwakili oleh kawan-kawan DPRD.

Foto: Rapat Paripurna DPRD Kab. Grobogan

“Hal tersebut menjadi tolak ukur kinerja pemerintahan yang harus dipertanggungjawabkan pada setiap Akhir Tahun Anggaran. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 Ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003,” ungkap Sri Sumarni.

Dalam kesempatan itu, Bupati menjelaskan, pendapatan tahun 2020 terealisasi sebesar Rp 2,5 triliun lebih atau 100,14% dari anggaran setelah perubahan, atau turun 2,04% jika dibandingkan dengan realisasi pada Tahun Anggaran 2019.

Selanjutnya untuk belanja dan transfer terealisasi Rp 2,5 triliun lebih, atau mencapai 96,12% dari anggaran sebesar Rp 2,6 triliun lebih, turun sebesar 1,57% jika dibandingkan realisasi tahun anggaran 2019. Kemudian surplus atau defisit anggaran, adalah selisih antara pendapatan dengan belanja daerah, menunjukkan angka surplus Rp 17,6 miliar lebih.

“Perlu kami sampaikan, bahwa BPK RI telah memberikan pendapat atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kab. Grobogan Tahun Anggaran 2020. Perolehan opini WTP ini merupakan yang keenam bagi Pemkab Grobogan,” pungkas Sri Sumarni.

Koreaponden : Nanang – Faisal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here