Sri Sumarni Lantik Tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu

0
Foto: Sri Sumarni lantik 3 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu

Kabupaten Grobogan – Bupati Grobogan, Sri Sumarni melantik tiga kepala desa hasil Pergantian Antar Waktu (PAW), yang dilakukan di Pendapa Kab. Grobogan, Jumat (05/05/2023).

Adapun ketiga kades yang dilantik yakni, Rosid Kades Jatipecaron (Kec. Gubug), Zinar Ismail Kades Katekan (Kec. Brati), dan Agus Alim Kades Sarirejo (Kec. Ngaringan).

Dalam sambutannya, Bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Grobogan itu meminta kepada para kades yang baru saja dilantik agar menghindari perilaku boros, dan harus efisien dalam pengelolaan anggaran.

“Dengan tidak mengurangi kewibawaan kita sebagai aparatur pemerintah, hindari sikap dan perilaku hidup boros, apalagi pamer kemewahan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati menyebut, apabila kepemimpinan publik saat ini bergerak sangat dinamis dan sedang menjadi sorotan. Masyarakat, kata dia, semakin cerdas dan kritis terhadap setiap kebijakan yang dilaksanakan.

“Kepala desa harus tanggap dalam menjawab tantangan tersebut. Tugas kita adalah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.

Bupati juga tidak lupa berpesan agar para kades tidak jumawa. Sehingga dirinya meminta para kades merangkul seluruh elemen masyarakat.

“Semua harus dilayani tanpa ada sekat, tidak boleh diskriminatif, baik bagi yang kemarin mendukung ataupun tidak. Tugas saudara adalah melanjutkan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa dan sekaligus melaksanakan APBDesa Tahun Anggaran 2023,” tandasnya.

Koresponden : Faizal – Janu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here