Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

Sri Sumarni: Jika Ada Kecurangan Laporkan Saja

By Saekhul Hana
4 June 2021 1 Min Read
Comments Off on Sri Sumarni: Jika Ada Kecurangan Laporkan Saja

Kabupaten Grobogan – Sri Sumarni, Bupati Grobogan pastikan rekrutmen perangkat desa di wilayah Grobogan berjalan secara transparan dan sesuai dengan mekanisme yang sudah ada. Pasalnya, jika ada kecurangan pun Politisi PDI Perjuangan itu menginstruksikan untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.

Oleh karena itu, memang melalui pernyataan Bupati tersebut sekaligus menepis rumor adanya jual beli jabatan dalam proses itu. Selain itu, Sri Sumarni juga memastikan proses mekanisme telah sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

“Ujian perangkat desa yang akan digelar Senin 7 Juni 202 kami pastikan proses tersebut sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Jika ada yang bermain tinggal proses secara hukum,” ungkap Sri Sumarni setelah dimintai pendapat oleh Koresponden, Kamis (03/06/2021).

Bahkan Politisi PDI Perjuangan itu juga sudah mengeluarkan 2 aturan, yaitu Perbup Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengisian Kekosongan Perangkat Desa. Serta Perbub 36 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa.

Dalam penyampaiannya Sri Sumarni yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan itu menegaskan, untuk perekrutan perangkat desa tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Kita ada kerja sama dengan pihak ketiga terkait pembuatan soal ujian dan koreksi. Kemudian berlaku untuk pengumunan hasil ujian langsung diumumkan setelah selesai ujian di lokasi oleh panitia. Sehingga meminimalisir kecurangan yang terjadi, jika pun ada kecurangan yang ditemukan selesaikan dengan aturan yang sudah ada. Apabila terdapat tindak pidana di sana tinggal laporkan ke polisi,” tegas Politisi PDI Perjuangan itu.

Koresponden : Nanang – Faisal

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi AspirasiFungsi ElektoralKab. GroboganMenuju Partai sehatPDI PerjuanganSri Sumarni
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Gelar Musrenbang, Sri Mulyani Fokuskan Kemajuan Klaten

Next

Masan Ajak Tokoh Agama Terlibat Edukasi Prokes kepada Masyarakat

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.