Sri Ruwiyati Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2022

0

Kabupaten Banjarnegara – Hj. Sri Ruwiyati, S.E., M.M., yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2022 Pengarustamaan Gender (PUG), di RM Bu Lies, Sigaluh, Selasa (15/11/2022).

Hadir pada kegiatan sosilaisasi ini, Wahju Djatmika, AL.BS, S.E., selaku Wakabid Keanggotaan dan Organisasi DPC PDI Perjuangan Banjarnegara, yang juga Komandante Bintang Dua Dapil 1, Hj. Dyah Catur Sri Nurnaeni, selaku Anggota Komisi A DPRD Banjanegara, Fraksi PDI Perjuangan (Narasumber), Sarwono, selaku Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Sigaluh, beserta jajarannya, Tunggul Tri Wasono, Kades Tunggara (Narasumber). Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh sejumlah perwakilan kelompok kaum perempuan, tokoh dan budayawan dari Kecamatan Sigaluh, serta perwakilan GMNI Banjarnegara.

Sri Ruwiyati, yang juga sebagai KomandanTe Bintang Tiga Dapil 10 mengatakan, melalui sosialisasi PUG diharapkan, dapat meningkatkkan pemahaman, wawasan dan kesadaran tentang Pengarusutamaan Gender. Menurut Sri Ruwiyati, sosialisasi hingga ke masyarakat lapisan bawah sangat diperlukan untuk meningkatkan pemahaman tentang regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah

“Sosialisasi ini guna meningkatkan pemahaan dan wawasan tentang strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan Gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, serta evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan di daerah,” tuturnya.

Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2022 Pengarustamaan Gender (PUG), di RM Bu Lies, Sigaluh, Selasa (15/11/2022).

Sri Ruwiyati pada kesempatan ini juga menjelaskan, PUG dilaksanakan berdasarkan keadilan, kesetaraan, iklusi, partisipatif, non diskriminatif, penghormatan terhadap hak asasi manusia dan sinergitas

“PUG mendorong kesetaraan dan menjamin pemenuhan hak-hak perempuan. Perda ini bagian dari wujud dukungan kebijakan untuk menghapus diskriminasi dan ketidakadilan terhadap perempuan, untuk memaksimalkan peran perempuan dalam pembangunan. Saya berharap kepada tokoh perempuan dan budayawan perwakilan dari Kecamatan Sigaluh, untuk ikut mensosialisasikan kepada masyarakat luas di lingkungan masing masing,” jelasnya.

Sri Ruwiyati juga berharap, kaum perempuan di Banjarnegara untuk andil dalam pengambilan keputusan umum untuk kepentingan masyarakat, di mana kaum perempuan memiliki peranan strategis, karena dinilai lebih memahami segala kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini sekaligus sebagai sarana silaturahmi, komunikasi, serta diskusi dengan budayawan dan tokoh di Kecamatan Sigaluh, Banjarnegara. Sebab, budayawan juga memiliki andil besar dalam membantu mensosialisasikan perda ini.

Sementara itu, Hj. Dyah Catur Sri Nurnaeni mengungkapkan, pengarusutamaan gender dalan kegiatan ini adalah bahwa kaum perempuan memiliki kedudukan yang sama dengan kaum pria dalam pengambilan keputusan.

” Memang prosentase masih kecil, namun kaum perempuan sudah banyak berkiprah selama ini baik di eksekutif dan legislatif,” ungkapnya.

Maka, melalui kegiatan ini diharapkan, kader perempuan Banjarnegara lebih berani tampil di muka publik, untuk menyampaikan pendapatnya guna ikut serta membangun negeri ini, khususnya Banjarnegara. Diakuinya pula, peran budayawan melalui berbagai kegiatan baik pagelaran kesenian sangat membantu pemerintah dalam melakukan edukasi terkait kesetaraan gender.

Tunggul Tri Wasono memaparkan, pelaku seni atau budayawan dapat membantu melakukan sosialiasi program program pemerintah yang salah satunya tentang pengarustamaan gender melalui bidangnya. Tunggul Tri Wasono juga mengajak para budayawan untuk menunjukkan eksistensinya sebagai budayawan.

“Kita mempunyai tanggungjawab yang sama selain melestarikan khasanah budaya lokal sebagai adat istiadat, juga harus membantu mensukseskan program pemerintah,” pungkasnya.

Koresponden : Crishna

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here