Sri Mulyani Pimpin Rapat Koordinasi Rutin dan Menyerahkan SK Pensiun Camat

0
Foto: Bupati Kab. Klaten, Hj. Sri Mulyani

Kabupaten Klaten – Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani memimpin rapat koordinasi rutin secara virtual bersama camat se-Kab. Klaten yang bertempat di Kec. Prambanan. Rapat koordinasi rutin ini difokuskan dalam pembahasan PPKM Mikro dan perkembangan Covid-19 di Kab. Klaten, Senin (29/3/2021).

Dalam rapat koordinasi rutin tersebut Hj. Sri Mulyani menyampaikan, bahwa dari data yang diperoleh terkait perkembangan Covid-19 di Kab. Klaten, sudah terdapat sekitar 6.563 orang yang terpapar, sembuh 5715, dirawat 406, dan yang meninggal dunia ada 443 orang.

Foto: Rapat Koordinasi Rutin Secara Virtual Bersama Camat se-Kab. Klaten

Oleh karenanya, hal tersebut menjadikan Kab. Klaten termasuk zona orange dengan resiko sedang. Sehingga selama PPKM minggu ke-12, tanggal 21-27 Maret 2021 jumlah kasus ada 257 yang sebelumnya 203 kasus, dengan adanya peningkatan artinya perlu adanya evaluasi.

“Perlu evaluasi bersama dalam kasus peningkatan Covid-19 di Kab. Klaten, tingkatkan setiap malam ada patroli, tidak hanya menertibkan pakai masker. Akan tetapi bagaimana menyadarkan masyarakat kita untuk tidak kontak erat atau berkerumun,” ungkap Sri Mulyani.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten itu juga berharap untuk setiap pihak betul-betul tegas saat warga masyarakatnya melakukan hajatan/pernikahan di rumah. Kalau di dalam gedung bisa dicek, tetapi hajatan yang ada di rumah beberapa kali undangan yang dibagikan tidak sesuai aturan yang berlaku.

Foto: Rapat Koordinasi Rutin Secara Virtual Bersama Camat se-Kab. Klaten

Selain itu, Sri Mulyani juga menyampaikan, bahwa perihal larangan mudik untuk saat ini Pemkab Klaten masih menunggu surat edaran resmi dari Pemerintah Pusat. Sedangkan untuk tradisi Sadranan dan pengajian di Kab. Klaten diperbolehkan dengan mengikuti protokol kesehatan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan dengan memberlakukan 5 M; yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas masyarakat yang ingin mengadakan acara hajatan untuk membatasi jumlah tamu yang hadir,” pungkasnya.

Koresponden : Wawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here