Siti Asiyah Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Pati

0
Foto: Pelantikan anggota PAW dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pati, Siti Aisyah

Kabupaten Pati – Bertempat di Kantor DPRD Kab. Pati berlangsung Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah atau Janji Hj. Siti Asiyah dari Fraksi PDI Perjuangan menjadi anggota DPRD Kab. Pati Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Jumat (28/07/2022), dirinya menggantikan Alm. Noto Subiyanto yang telah meninggal dunia. Siti Asiyah resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sebagai Anggota Komisi D.

Siti Asiyah merupakan salah satu kader PDI Perjuangan yang turut mencalonkan diri sebagai anggota Legislatif pada Tahun 2019 dari Daerah Pemilihan (Dapil) I wilayah Kab. Pati.

Tepat pada pukul 10.20 WIB, Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kab. Pati yang berlangsung secara terbuka dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab. Pati, Wakil Bupati Pati, Keluarga Besar Hj. Siti Asiyah, dan keluarga Alm. Noto Subiyanto, serta peserta yang tergabung melalui zoom meeting.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Keluarga Alm. Bapak Noto Subiyanto yang berkenan hadir. Yang dapat kami sampaikan, bahwa selama pengabdiannya Alm. Bapak Noto Subiyanto telah mencurahkan segala daya dan upaya, jerih payah pemikiran serta pengabdiannya yang terbaik demi mewujudkan kesejahteraan masyrakat Kab. Pati yang kita cintai ini,” ungkapnya.

Ali Badrudin berharap agar ke depannya Siti Asiyah dapat melanjutkan perjuangan dari Alm. Noto Subiyanto. Selain itu juga menampung dan memperjuangkan segala aspirasi masyarakat sebagai salah satu wujud menjadi perwakilan rakyat.

“Selamat kami ucapkan kepada Ibu Siti Asiyah, semoga dengan dengan pelantikan dapat segera beradaptasi dan menindaklanjuti atas program-program yang telah diwacanakan. Kemudian beliau segera mampu untuk beradaptasi dengan rekan-rekan DPRD lainnya, utamanya yakni sesuai dengan komisinya, yakni Komisi D,” tutupnya.

Koresponden : Ita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here