Sinergitas ATR/BPN, Masan: Bersama Menjaga Tanda Batas Tanah

0
Foto: Sinergitas ATR/BPN, Masan Bersama Menjaga Tanda Batas Tanah

Kabupaten Kudus – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah di Indonesia.

Dalam hal ini, Jumat (03/02/2023) bertempat di Desa Hadiwarno Kudus, Pemkab Kudus menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai upaya mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

GEMAPATAS di Kab. Kudus sendiri diikuti oleh Ketua DPRD Kab. Kudus, Bupati Kudus, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kepala Kantor Pertanahan, BPN Kab. Kudus, ATR Kab. Kudus bersama masyarakat yang berkepentingan atau orang yang mengetahui batas bidang tanah atau kepala desa atau perangkat desa yang mengetahui.

“Pada dasarnya, adanya GEMAPATAS ini diharapkan bisa menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya,” ujar Masan.

Diketahui, dalam hal ini Masan menambahkan, bahwa program tersebut dianggap sangat efektif untuk masyarakat desa. Terlebih, program ini memang dirasa sangat bermanfaat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.

“Kami pikir program GEMAPATAS ini dirasa sangat efektif utamanya bagi warga desa yang sering bermasalah,” sambungnya.

Sebagai tambahan, Masan berharap agar untuk ke depannya warga desa di Kab. Kudus bisa lebih tertib dan tidak terjadi konflik persengketaan.

“Program ini kami rasa sangat bermanfaat karena bisa meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat di Indonesia, khususnya warga desa di Kab. Kudus.” tandasnya.

Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here