Sidang Paripurna Penetapan Sri-Bambang Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Grobogan

0
Foto: Ketua DPC PDI Perjuangan Sekaligus Bupati Terpilih Kab. Grobogan, Sri Sumarni

Kabupaten Grobogan – Ketua DPRD Kab. Grobogan, Agus Siswanto memimpin langsung Sidang Paripurna Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Terpilih 2020, Hj. Sri Sumarni dan Dr. Bambang Pujiyanto, Senin (25/1/2021).

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kab. Grobogan dan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Terpilih. Pada giat ini dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kab. Grobogan, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Foto: Ketua DPC PDI Perjuangan Sekaligus Bupati Terpilih Kab. Grobogan, Sri Sumarni

“Saya mengucapkan terima kasih atas ucapan selamat yang diberikan oleh seluruh anggota DPRD Kab. Grobogan. Saya juga mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungannya selama ini. Selanjutnya, untuk periode kedepan saya akan dibantu oleh bapak Bambang Pujiyanto,” ungkap Sri Sumarni.

Sri Sumarni juga berharap dengan dibantu oleh Bambang Pujiyanto dapat menjadikan kinerjanya lebih bagus dari periode sebelumnya. Sehingga Kab. Grobogan lebih maju dari segala sektor.

Foto: Peserta Sidang Paripurna Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Terpilih 2020, Hj. Sri Sumarni dan Dr. Bambang Pujiyanto

“Pilkada 2020 hanya ada satu pasangan calon, yakni pasangan Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto sebagai calon tunggal. Kemudian berdasarkan hasil pemungutan suara, pasangan Sri-Bambang memperoleh 567.463 suara atau sekitar 86%,” jelas Agus Siswanto yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kab. Grobogan.

Selanjutnya, Agus Siswanto yang memimpin jalannya Sidang Paripurna menjelaskan, bahwa Sidang Paripurna tersebut untuk menindaklanjuti keputusan KPU Kab. Grobogan serta mengumumkan berakhirnya masa jabatan Bupati Grobogan, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Koresponden : Nanang – Faisal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here