Setor PBB Tercepat, Bupati Tiwi Berikan Penghargaan Kepada Dua Desa

0

Kabupaten Purbalingga – Sebanyak 2 Desa yang berada di Kab. Purbalingga menerima hadiah sepeda motor dari Pemkab Purbalingga, karena tercepat menyetorkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kedua Desa tersebut adalah, Desa Limbasari, Kecamatan Bobotsari, serta Desa Karangjambe, Kecamatan Padamara.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, yang akrab disapa Tiwi mengatakan,”Pemdes Limbasari dinobarkan sebagai penyetor PBB 2021, kategori Rp. 75 Juta. Sedangkan, untuk Pemdes Karangjambe, penyetor PBB 2021 tercepat kategori Rp. 90 Juta. Hadiah tersebut diberikan, sebagai bentuk apresiasi dari Pemkab Purbalingga kepada Pemerintah Desa,” tutur Bupati Tiwi, yang juga Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Purbalingga.

Sementara itu, Kepala Desa Limbasari, Halimah mengungkapkan, keberhasilan Pemdes Limbasari dalam menyetorkan PBB karena kesadaran masyarakat taat pajak yang tinggi. Halimah juga menyampaikan terimakasih kepada Bupati Tiwi yang telah memberikan penghargaan berupa sepeda motor untuk menambah armada operasional Pemdes Limbasari.

Kepala Desa Karangjambe, Sunardi menutup,”apresiasi dari Pemkab Purbalingga menjadi tanda, bahwa kerja keras Pemdes diperhatikan dan menjadi motivasi bagi Pemdes untuk bekerja lebih keras dalam mewujudkan pembangunan yang lebih komprehensif,” tutupnya.

Koresponden : Agung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here