Kabupaten Grobogan – Sri Sumarni memberikana bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pada Rabu (13/7/2022) di Pendopo Kab. Grobogan. Pada kesempatan ini penyerahan dilakukan secara simbolis dengan penyerahan plakat RTLH kepada 30 penerima bantuan.
Sri Sumarni menyebutkan, bahwa pada tahun 2022 Pemkab Grobogan mendapatkan alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) berupa pembangunan 90 unit di 4 kalurahan dan peningkatan kualitas RTLH sebanyak 57 di dua kalurahan yang kesemuanya telah selesai 100 persen.

“Upaya penanganan RTLH ini akan terus dilakukan Pemkab Grobogan dengan melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah provinsi, pemerintah pusat maupun elemen masyarakat,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut, Sri Sumarni berharap, di mana dengan adanya bantuan kegiatan penanganan RTLH ini dapat mempercepat program pengentasan kemiskinan dengan mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat miskin.
“Ini sesuai dengan Pasal 28 H ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Kemudian juga berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” pungkasnya.
Koresponden : Nanang – Faisal
cheaper https://rybelsus.tech/# Buy semaglutide pills
rybelsus price