Sembari Serahkan PTSL, Afif Nurhidayat Soroti Potensi Olahraga Di Desa Kreo

0
Foto: Afif Nurhidayat Soroti Potensi Atlet Olahraga Desa Kreo

Kabupaten Wonosobo – Desa Kreo adalah salah satu desa di Kecamatan Kejajar yang memiliki potensi banyak atlit, baik tenis meja maupun sepak takraw. Tidak hanya di tingkat lokal, pencapaian prestisius juga ditorehkan di level internasional. Demikian diungkapkan Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat saat melakukan kunjungan di Desa Kreo Kecamatan Kejajar guna menyerahkan sertifikat PTSL. Senin, (25/10/2021).

Selaras dengan hal tersebut, Afif Nurhidayat mendorong Pemerintah Desa Kreo beserta stakeholders yang ada untuk menjadikan Desa Kreo sebagai desa wisata atlit. Hal ini juga sepatutnya disyukuri oleh seluruh masyarakat Kab. Wonosobo. Pencapaian prestisius di bidang olahraga ini juga mestinya dipandang sebagai potensi untuk dioptimalkan guna membangun dan meningkatkan SDM di Kab. Wonosobo.

“Terus upayakan pembinaan sejak anak usia dini. Dengan begitu akan mudah untuk menghasilkan bibit-bibit olahraga yang tidak hanya mampu berprestasi, tapi mumpuni. Hal ini nantinya akan selaras juga bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Desa Kreo khusunya, Kecamatan Kejajar, dan secara umum bagi Kabupaten Wonosobo,” tegas Bupati.

Foto: Afif Nurhidayat Instruksikan Seluruh Stakeholders Bersinergi Optimalkan Potensi Olahraga

Bupati berharap ke depan Desa Kreo melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Instansi terkait dalam melakukan pembinaan terhadap calon atlit. “Saya berharap ke depan dalam pembinaan bibit atlit yang ada, Pemerintah Desa Kreo mesti melakukan komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan DIKPORA, KONI, maupun stakehokders olahraga yang ada di Kabupaten Wonosobo. Upaya sinergis dengan berbagai pihak tentunya akan menghasilkan output yang optimal,” ungkap Afif Nurhidayat.

Di sisi lain, Afif Nurhidayat juga menginstruksikan kepada Pemerintah Desa untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat. “Saya berharap Pemerintah Desa untuk benar-benar hadir di tengah masyarakat, bukan hanya untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat seperti kemiskinan, tapi Pemerintah Desa juga harus hadir untuk menggali, meningkatkan, bahkan mengembangkan potensi yang ada di masyarakat, seperti halnya potensi olahraga,” ungkapnya.

Sementara terkait sertifikat PTSL, Afif Nurhidayat menyampaikan pesan supaya masyarakat menggunakannya secara tanggung jawab. Sertifikat ini adalah bukti sah yang memiliki kekuatan hukum. Kepemilikan tanah ini mesti dioptimalkan guna aktivitas yang sifatnya produktif.

“Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat ini maka taraf hidup masyarakat dapat meningkat seiring dengan dilakukannya pemanfaatan atas tanah yang dimiliki. Saya harap warga memaksimalkan pemanfaatan tanah dengan kegiatan yang produktif, seperti untuk pertanian, perdagangan, dan lain sebagainya,” pungkas Afif Nurhidayat.

Koresponden : Hildan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here