Selama WFH, Tatang Kirana Ajak Anggota DPRD Pemalang Ikut Operasi Yustisi

0

Kabupaten Pemalang – Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana mengajak kepada seluruh Anggota DPRD Pemalang, untuk ikut kegiatan operasi Yustisi di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) selama pemberlakuan WFH di Kantor DPRD.

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan Operasi Yustisi pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, Jumat (9/07/2021).

Foto: Tatang Kirana Lakukan Operasi Yustisi PPKM Darurat

Tatang juga menyampaikan, bahwa Pimpinan DPRD sudah membuat surat edaran dengan Nomor 170/1443 DPRD. Di mana seluruh pimpinan dan anggota diminta peduli serta berperan aktif selama PPKM Darurat Covid-19.

“Diharapkan semua pimpinan dan anggota DPRD Pemalang, harus berperan aktif serta ikut dalam kegiatan operasi Yustisi di Dapil masing-masing bersama Forkopimcam” pinta Tatang.

Tatang berharap kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, lebih proaktif ke masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyebaran virus Covid-19, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Serta anggota dewan juga harus tanggap dalam situasi sulit terutama pada persoalan penyebaran virus.

“Masih banyak warung-warung yang melayani makan ditempat, padahal anjurannya hanya boleh dibungkus, kemudian banyak warga yang tidak mematuhi Prokes, diantaranya tidak menggunakan masker serta masih dijumpai banyak kerumunan. Kami sangat prihatin akan kesadaran warga yang masih rendah,” tambah Tatang.

Tatang juga meminta semua pihak untuk tidak lagi menutupi dirinya maupun warga sekitar, yang dijumpai ada indikasi terpapar Corona.

“Jadi semisal kedapatan ada salah satu keluarga atau warga yang terkonfirmasi virus Corona, segera memfasilitasi isolasi mandiri, atau secepatnya dibawa ke gedung DPRD baru yang menjadi pusat isolasi. Ini dilakukan semata agar tidak menular ke yang lain,” pungkas Tatang.

Koresponden : Agus Siswanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here