Kabupaten Grobogan – Sah, Pasangan Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Grobogan 2020 dalam Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum Grobogan, Kamis (21/1/2021).
Rapat Pleno terbuka tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Grobogan, perwakilan partai pendukung, dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Grobogan. Pleno tersebut digelar setelah KPU menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi [BRPK] dari Mahkamah Konsititusi [MK].

Adapun surat tersebut ditandai dengan No. 165/PAN.MK/01/2021 tertanggal 20 Januari 2021 Tentang keterangan Tidak Adanya Pengajuan Permohonan Perselisihan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan.
Setelah penetapan Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto sebagai Bupati dan Wabup Terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka, kemudian dilakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan Bupati-Wakil dan Bupati Terpilih oleh Komisioner KPU Grobogan.

‘’Dulu tidak ada wakil, sekarang dengan Bambang Pujiyanto, mudah-mudahan ke depan bisa memberikan yang lebih baik lagi. Sehingga bisa segera mewujudkan Grobogan semakin hebat,” ungkap Sri Sumarni yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Grobogan.
Seusai penetapan, Sri Sumarni bersyukur dipercaya untuk memimpin Grobogan didampingi Bambang Pujiyanto. Menurutnya perolehan suara itu sebagai amanah warga Grobogan yang harus dijalankan dengan baik. Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto akan terus berupaya melanjutkan pekerjaan yang belum rampung.
Koresponden : Nanang – Faisal