Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeatured

KPU Tetapkan Pasangan ARTYS Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

By Saekhul Hana
22 January 2021 1 Min Read
Comments Off on KPU Tetapkan Pasangan ARTYS Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kabupaten Blora – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Blora resmi menetapkan pasangan Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2020 -2024 melalui Rapat Pleno Terbuka di Gedung PKPRI, Kamis (21/1/2021).

Pada rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU M. Khamdun dan dihadiri oleh Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Blora, H. M. Dasum, Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, H. Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati, Forkopimda Blora, serta beberapa perwakilan pendukung paslon.

Dalam Rapat Pleno terbuka tersebut Berita Acara Penetapan ditandatangani oleh Komisioner KPU dan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kab. Blora.

“Alhamdulillah satu tahapan selesai, tinggal menunggu pelantikan untuk siap-siap gaspol bersama ARTYS sesarengan bangun Blora,” ungkap Tri Yuli Setyowati.

M. Khamdun mengungkapkan, penetapan ini mundur dari jadwal yang sudah ditentukan karena menunggu diterbitkannya surat Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Untuk penetapan ini bila sesuai jadwal dilaksanakan tanggal 18 Januari, akan tetapi karena sesuatu dan lain hal, maka MK baru menerbitkan BRPK tanggal 20 Januari. Sehari setelah itu baru kita dapat mengadakan Rapat Pleno ini,” jelas M. Khamdun.

Koresponden : Reni – Aviolla

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi ElektoralKab. BloraMenuju Partai sehatPDI PerjuanganTri Yuli Setyowati
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

SAH! Sri-Bambang Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Grobogan

Next

Fit and Proper Test Calon Ketua DPRD Kabupaten Pemalang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.